Firli Bahuri jadi Tersangka Pemerasan, Polisi Periksa SYL Lagi Besok

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa penyidik Kepolisian
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

Jakarta - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bakal diperiksa lagi jadi saksi kasus dugaan pemerasan terhadapnya dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Namun, dalam pemeriksaan kali ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka. Dia adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Firli Bahuri. Hal ini dibenarkan oleh pengacara SYL, Jamaluddin Koedoeboen. Kata dia surat pemanggilan telah diterima kliennya kemarin.

"Dia kemarin (terima surat panggilan)," ucapnya kepada wartawan, Selasa 28 November 2023.

Syahrul Yasin Limpo, Pemeriksaan Lanjutan di KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kata Jamaluddin, pemeriksaan bakal dilakukan esok hari di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri. Pemeriksaan bakal berlangsung pukul 14.00 WIB. Dia menyebut tidak ada persiapan khusus terkait pemeriksaan besok. Sebab, lanjutnya, pemeriksaan besok cuma tambahan dengan kapasitasnya sebagai saksi.

“Beliau diperiksa (besok) jam 2 siang, di Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan tambahan saja, terkait dugaan tindak pidana korupsi , berupa Pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh FB,” kata dia.

Firli Bahuri tutupi wajah pakai tas dan tisu usai diperiksa kasus Pemerasan SYL

Photo :
  • Dok. Istimewa

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Sahbirin Noor Tak Muncul Lagi di Kantor Gubernur Kalsel Usai jadi Tersangka, KPK: Jelas Kabur

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

Polisi Akhirnya Tetapkan Dokter A jadi Tersangka Tewasnya Selebgram Asal Medan Ella Nanda
Mapolda Sultra. (Foto: Biddokes Polri/ Humas Polda Sultra)

Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Disidang Etik Buntut Dugaan Pemerasan Uang Guru Supriyani

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Iis Kristian mengatakan, kedua personel itu disidang etik oleh Propam Polda Sultra lantaran terindikasi telah melakukan permintaan uang.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024