Firli Bahuri jadi Tersangka Pemerasan, Polisi Periksa SYL Lagi Besok
- VIVA/Foe Peace
Jakarta - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bakal diperiksa lagi jadi saksi kasus dugaan pemerasan terhadapnya dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Namun, dalam pemeriksaan kali ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka. Dia adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Firli Bahuri. Hal ini dibenarkan oleh pengacara SYL, Jamaluddin Koedoeboen. Kata dia surat pemanggilan telah diterima kliennya kemarin.
"Dia kemarin (terima surat panggilan)," ucapnya kepada wartawan, Selasa 28 November 2023.
Kata Jamaluddin, pemeriksaan bakal dilakukan esok hari di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri. Pemeriksaan bakal berlangsung pukul 14.00 WIB. Dia menyebut tidak ada persiapan khusus terkait pemeriksaan besok. Sebab, lanjutnya, pemeriksaan besok cuma tambahan dengan kapasitasnya sebagai saksi.
“Beliau diperiksa (besok) jam 2 siang, di Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan tambahan saja, terkait dugaan tindak pidana korupsi , berupa Pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh FB,” kata dia.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.