KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina Terkait Kasus SYL

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa anggota DPR Komisi IV asal PDIP Vita Ervina, hari ini, Selasa, 28 November 2023. Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

"Saksi Vita Ervina, yang bersangkutan sudah hadir jam 10.30 WIB," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa, 28 November 2023.

Namun, Ali belum dapat mendetilkan kaitan Vita dengan kasus tersebut. Sebab, permintaan keterangan masih berlangsung saat ini.

Pramono Anung Cerita Gus Dur-Megawati Aslinya Tak Akur, Rujuk Gara-gara Nasi Goreng

Anggota Komisi IV DPR RI, Vita Ervina

Photo :
  • DPR RI

Selain itu, KPK juga memanggil lima saksi lain untuk mendalami perkara. Mereka yakni Dirjen Tanaman Pangan Suwandi, Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, Karo Organisasi dan Kepegawaian Zulkifli, Sespri Sekjen Merdian Tri Hadi, dan Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168 Atik Chandra.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Diketahui, Rumah Vita pernah digeledah tim KPK untuk mendalami kasus ini pada Rabu, 15 November 2023. Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait perkara.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka. 

Mereka diduga secara bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di Kementan.

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus

Deddy Sitorus PDIP Yakin Presiden Prabowo Tak Lakukan Pembredelan: Beliau Seorang Pecinta Seni

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus meyakini bahwa Presiden Prabowo tak akan melakukan pembredelan karya milik Yos Suprapto.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024