KPK Ungkap Kasus Macet Era Deputi Penindakan Karyoto
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap ada penanganan kasus yang sempat macet di lembaganya. Kasus tersebut yakni perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Padahal, komisiner sudah meminta untuk menaikan ke tahap penyelidikan, tetapi tak mendapat respons dari pihak yang diberikan disposisi, yakni Kedeputian Penindakan, saat itu.
Alexander menjelaskan, laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kementan itu masuk ke KPK pada 2020. "Pada saat kami mengalami perkara yang kemudian kami menetapkan tersangka terkait dengan pemerasan, kami betul-betul blank, tidak tahu bahwa ternyata tahun 2020 itu ada laporan masyarakat," kata Alexander dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Selasa, 28 November 2023.
Menurut Alex, begitu ia karib disapa, pimpinan ternyata sudah memberikan disposisi kepada bagian penindakan untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Namun, kata Alex, penyelidikan tersebut tak kunjung dilakukan hingga kini.
"Ternyata pimpinannya juga sudah mendisposisi, melakukan penyelidikan. Tapi ternyata juga itu tidak ditindaklanjuti, baru kemarin-kemarin kami perintahkan untuk sprinlidik (surat perintah penyelidikan)," ujarnya.
Meski begitu, Alex tidak mengungkap siapa pimpinan yang memberi disposisi, termasuk siapa pihak yang menerima disposisi tersebut. "Artinya apa dari tahun 2020 sampai 2023, 3 tahun. Nah ini kurang termonitor dengan baik dan pimpinan tidak punya alat untuk memonitor disposisi pimpinan ditindaklanjuti atau tidak," kata Alex.
Mantan Hakim Pengadilan Tipikor itu lanjut mengatakan bahwa komisioner KPK sekarang tengah menyiapkan langkah agar hal serupa tak terulang kembali. Hal itu pun sudah dibahas dalam rapat kemarin.
"Pimpinan sudah meminta dibuatkan sebuah dashboard, sehingga dengan dashboard itu pimpinan bisa memonitor. Kira-kira disposisi pimpinan, terutama yang terkait dengan penindakan karena di KPK paling rawan itu adalah di penindakan, itu yang harus kita pastikan kontrol dengan baik, apakah disposisi pimpinan yang memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan itu ditindaklanjuti atau tidak," kata Alex.
Sementara itu, Ketua KPK Nawawi Pomolango menambahkan kasus Kementan yang dilaporkan masyarakat tersebut kini sudah masuk tahap penyelidikan.
"Untuk perkara penyelidikan Kementan itu sudah digelar untuk dilakukan penyelidikan. Terakhir kami catat sudah digelar untuk dimunculkan, laporan tahun 2020. Seperti itu," kata Nawawi.
Sebelumnya Firli Bahuri, Ketua KPK yang kini diberhentikan sementara, sempat bicara soal ada laporan masyarakat terkait dugaan korupsi penyelewengan pengadaan sapi di Kementan, era kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang masuk ke bagian pengaduan masyarakat KPK. Namun, kasus itu disebut tidak pernah sampai ke meja pimpinan.
Firli mengaku baru-baru ini mengetahui soal adanya laporan masyarakat tersebut. Dia mengatakan laporan itu masuk saat Deputi Penindakan dan Eksekusi dijabat oleh Irjen Pol Karyoto, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
"Sampai tanggal 16 Januari 2023 tidak ada perkara SYL yang masuk ke pimpinan, walaupun ada di dumas disampaikan Deputi Penindakan, waktu itu Deputi Penindakan-nya Kapolda Polda Metro Jaya sekarang, itu yang perlu kita tanya," kata Firli kepada wartawan, Selasa, 14 November 2023.
Berdasarkan nota dinas dari Asep Guntur, yang kala itu jadi Plt Deputi Penindakan, pengganti sementara Karyoto, pada 26 September 2023, Firli Bahuri mengatakan tidak ada laporan atau pemberitahuan kasus sapi Kementan.