Rafael Alun Akui Pakai Nama Istri di Perusahaannya, Singgung Perkara Gayus Tambunan

Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang terdakwa Rafael Alun Trisambodo. Sidang kali ini giliran Rafael bersaksi di hadapan majelis hakim soal kasus gratifikasi hingga TPPU. 

IHSG Ditutup Amblas 0,55 Persen saat 10 Saham Kompak Melambung Tinggi

Diketahui, Rafael Alun telah didakwa gratifikasi Rp 16,6 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sampai Rp 100 miliar. Kemudian dalam persidangan yang digelar pada Senin 27 November 2023 itu, Rafael Alun menyentil sosok Gayus Tambunan.

Mulanya, jaksa bertanya struktur pengurus PT Artha Mega Ekadhana (ARME). Rafael mengakui menggunakan nama istrinya, Ernie Meike Torondek sebagai komisaris PT ARME dan menerima gaji Rp 10 juta/bulan.

IHSG Menguat pada Sesi I, Saham KETR hingga POLU Melejit

"Boleh diterangkan lagi Pak terkait dengan pengurus PT ARME sendiri?," ujar jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor.

Mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo mendengarkan keterangan saksi

Photo :
  • Antara
IHSG Diprediksi Rebound, Simak Rekomendasi Saham dari Analis

"Jadi izin Yang Mulia, ketika PT Artha Mega didirikan seperti yang saya sampaikan di awal bahwa saya diminta untuk mengawal jalannya usaha tersebut maka saya menempatkan istri saya sebagai perwakilan dari saya untuk menjadi komisaris di perusahaan tersebut dan saya memperoleh gaji yang diatasnamakan istri saya sebesar Rp 10 juta per bulan," jawab Rafael.

Rafael pun menjelaskan mengapa nama sang istri dijadikan seorang komisaris PT ARME. Kata dia, seorang pegawai pajak tak boleh menjadi pemegang saham dalam bisnis pajak. 

"Kan Saudara tadi menerangkan bahwa Saudara itu mewakili istri Saudara, kenapa ini istri Saudara yang kemudian Saudara tempatkan di situ?" tanya jaksa.

"Mohon izin Yang Mulia, karena pada saat itu saya berpikir bahwa saya tidak boleh menjadi pemegang saham namun istri saya sebagai keluarga dari saya itu diperkenankan. Jadi saya menggunakan nama istri saya," jawab Rafael.

Setelah itu, Rafael mengaku kalau dirinya sangat senang jika melakukan sebuah bisnis. Dia bercerita jika PT ARME bukan bisnis pertama yang dimilikinya. 

"Dan memang secara basically saya seneng sekali yang namanya bisnis. Jadi bisnis Artha Mega itu bukan bisnis yang pertama kali saya miliki, saya sejak muda sebelum menikah sudah memiliki bisnis dan bisnis besar yang pertama kali saya lakukan secara sungguh-sungguh itu saya lakukan di Manado Yang Mulia, itu saya memiliki bisnis penangkapan ikan," kata Rafael.

Rafael Akui Pegawai Pajak Tidak Boleh Bisnis di Bidang Konsultan Pajak 

Rafael pun menyebut nama mantan Pegawai Ditjen pajak golongan III A Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. Dia mengaku menjadi seorang pegawai pajak tak boleh memegang saham itu diketahui lewat kasus Gayus.

"Sepengetahuan Saudara nih, sebetulnya pegawai pajak itu boleh enggak sih memiliki bisnis usaha di bidang konsultan pajak?" tanya jaksa.

"Saya menyadari itu tidak diperkenankan setelah terjadi perkara Gayus Tambunan, oleh karena itu pada saat itu saya langsung memutuskan untuk keluar dari pemegang saham PT Artha Mega dan saya mencoba bisnis baru yang tidak ada kaitannya dengan urusan perpajakan," jawab Rafael.

"Tahun berapa itu pak?" tanya jaksa.

"Saya keluar dari PT Artha Mega itu bulan Maret tahun 2006," jawab Rafael.

Rafael menjelaskan kalau nama sang istri digunakan sudah sesuai dengan izinnya. Dia mengatakan Ernie menuruti perintahnya sehingga namanya digunakan sebagai komisaris PT ARME 

"Apakah itu didiskusikan antara Saudara dengan istri Saudara?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab Rafael. 

"Istri Saudara kemarin sudah menerangkan lho di sini pak," timpal jaksa.

"Iya, karena istri saya itu hanya menuruti apa yang saya perintahkan," jawab Rafael.

"Saudara sampaikan nggak ke istri Saudara?" tanya jaksa.

"Saya sampaikan kalau namanya akan saya gunakan sebagai pemegang saham di PT Artha Mega," jawab Rafael.

"Terus apa tanggapan istri Saudara?" tanya jaksa.

"Istri saya menurut saja apa yang saya katakan," jawab Rafael.

PT ARME merupakan perusahaan konsultan pajak yang dimiliki Rafael Alun. Namun, nama Rafael Alun tidak terdaftar dalam susunan direksi perusahaan tersebut. Meski begitu, Rafael berperan aktif dalam mengatur klien dari wajib pajak yang butuh pendampingan di PT ARME.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya