Nawawi Pomolango Resmi Dilantik Jadi Ketua KPK Sementara
- VIVA/Farhan Faris
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pamolango sebagai Ketua KPK sementara sisa masa jabatan 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 27 November 2023. Nawawi dilantik menggantikan Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tampak, Nawawi menggunakan jas hitam lengkap dengan peci hitam. Kemudian, Kementerian Sekretariat Negara membacakan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116P/2023 tentang pemberhentian sementara Ketua merangkap Anggota KPK dan pengangkatan Ketua sementara KPK masa jabatan 2019-2024.
Adapun, bunyi petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia menetapkan, Ketua sementara KPK terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji mengangkat Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK masa jabatan 2019-2024, dan ditetapkan pada 24 November 2023.
Kemudian, Nawawi membaca sumpah jabatan yang disaksikan Presiden Jokowi:
Demi Allah saya bersumpah, dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga.
Saya bersumpah bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian. Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia.
Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara.
Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga. Saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya.