Polda Metro Jaya Bakal Periksa SYL Lagi usai Firli Jadi Tersangka

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa penyidik Kepolisian
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

JakartaPolda Metro Jaya akan memanggil kembali mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka dalam dugaan pemerasan. Polda Metro memang berencana akan memanggil sejumlah saksi terkait dugaan pemerasan terhadap SYL pada Senin 27 November 2023 pekan depan.

Soal Tes Wawancara Calon Dewas KPK Hari Ini, Laode Syarif: Ada Beberapa Lumayan Bagus

"Betul (SYL akan diperiksa)," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Minggu 26 November 2023.

Ade menuturkan bahwa sejumlah saksi akan dirampungkan diperiksa selama satu pekan oleh penyidik. Tujuan pemeriksaan kembali saksi itu demi menguatkan keterangannya yang telah diberikan sebelum Firli Bahuri jadi tersangka.

Biadab! Indra Sempat Perkosa Nia Gadis Penjual Gorengan Sebelum Kubur Jasad Korban Tanpa Busana

Firli Bahuri tutupi wajah pakai tas dan tisu usai diperiksa kasus Pemerasan SYL

Photo :
  • Dok. Istimewa

"Mulai hari Senin, tanggal 27 November 2023, sampai dengan satu minggu ke depan. Dalam kapasitas tambahan keterangan ataupun penguatan keterangan yang pernah diberikan oleh para saksi di depan penyidik sebelum ditetapkannya tersangka," kata dia.

Mapolres Padang Pariaman Dikepung Warga Soal Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Seperti diketahui, Seluruh pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) lain bakal diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dalam, penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, pasca Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka kasus ini.

"Termasuk itu kami agendakan pemeriksaan minggu depan para pimpinan KPK RI," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 24 November 2023.

Tersangka Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dengan demikian, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, termasuk mantan pimpinan Lili Pintauli Siregar bakal dimintai keterangan semuanya sebagai saksi. Meski begitu, dia tak merinci detail waktu pemeriksaan. Tapi, katanya, pemeriksaan terhadap mereka dilakukan tanggal 27 November 2023.  

"Penyidik telah menjadwalkanuntuk memeriksa saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk para ahli, yang insyaallah akan kami tuntaskan minggu depan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya