Nurul Ghufron Dukung Penuh Keputusan Presiden Tunjuk Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron.
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham.

Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima surat keputusan presiden tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dan pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara.

Kejagung Harap Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Beberkan 4 Alat Bukti Tetapkan Tersangka

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan surat tersebut diterima pihaknya pada Sabtu, 25 November 2023 siang. 

“Saya pribadi sebagai kolega dari Pak Nawawi mendukung penuh penunjukan Pak Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK. Dan saya rasa segenap insan KPK juga demikian akan mendukung dan berharap pada pak Mawawi untuk mengembalikan Marwah dan dukungan masyarakat kepada KPK,” kata Nurul Ghufron kepada awak media, Minggu, 26 November 2023.

Digugat Soal Kasus Firli Bahuri, Begini Respon Polisi Hingga Jaksa

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Ghufron juga menilai Nawawi merupakan sosok yang tepat karena yang paling senior di antara 3 pimpinan KPK lainnya. “Kami pimpinan yang ada, sehingga harapannya memiliki lebih kebijakan, serta beliau diterima atau tidak memiliki resistensi dari insan KPK,” kata Ghufron. 

KPK: OTT Masih Dibutuhkan Jika Tidak Dilarang Undang-undang

Lebih jauh, Ghufron menyatakan, insan lembaganya akan berbenah diri setelah ini. Dia optimis KPK bisa kembali mengembalikan kepercayaan masyarakat. 

“Dan bagi kami ini saatnya kami membuka diri untuk memperbaiki semua hal baik internal dan external, kami yakin Pak Nawawi mampu kembali bergandengan dengan semua elemen bangsa pejuang antikorupsi,” ujarnya.

Diketahui, Firli Bahuri kini berstatus tersangka Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengusutan kasus mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Ilustrasi operasi tangkap tangan (OTT).

Politikus PKB Hasbiallah Ilyas Ingin KPK Telepon Dulu Pejabat Negara Sebelum Ditangkap

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas mengaku setuju dengan pernyataan dilontarkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, DEN Luhut Binsar Pandjaitan bahwa OTT itu kmpungan.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024