Mahfud MD: Tak Pernah Ada Sejarah Menko Polhukam Lakukan Tindakan Hukum

Calon Wakil Presiden Mahfud MD
Sumber :
  • Instagram @mahfudmd

Pontianak - Calon wakil presiden, Mahfud MD menyampaikan tak ada satupun seseorang yang menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) melakukan tindakan hukum. Dalam pemerintahan hingga saat ini, menurut dia sudah lebih dari 15 Menko Polhukam.

"Menko Polhukam itu sudah ada lebih dari 15. Tapi saudara, di dalam sejarah kan tidak pernah ada menko polhukam melakukan tindakan hukum," kata Mahfud MD di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat, 25 November 2023.

Mahfud MD juga menuturkan dirinya beserta calon presiden Ganjar Pranowo diberi tugas khusus untuk memberantas korupsi di Indonesia. Menurut dia, tugas itu diberikan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri; Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (Oso); Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono dan Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.

"Tapi visi yang khusus diberikan kepada saya oleh tim, oleh partai koalisi itu, bu Mega, pak Oso, pak Hary Tanoe dan pak Mardiono, itu sudah memberi tugas khusus kepada saya di dalam visi dan misi itu apa? Yaitu konsentrasi kepada pemberantasan korupsi, karena korupsi itu menyebabkan kemiskinan meluas, rakyat menderita," jelas Mahfud.

Tak Ada Prank Lagi Buat Mahfud MD

Photo :
  • VIVA

Pun, dia bilang bersama Ganjar juga akan menegakkan hukum seadil-adilnya. Ia juga mengatakan akan menyelesaikan urusan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat Indonesia

"Kemudian, penegakkan hukum, kalau penegakkan hukum ke atas, kalau perlindungan hukum tuh kebawah, tengahnya ini korupsi, yang harus kita selesaikan. Lalu perlindungan, hak asasi manusia (HAM)," kata Mahfud.

Maka itu, Mahfud berjanji jika nantinya terpilih sebagai calon wakil presiden, ia akan memberantas korupsi dengan baik, dan menegakkan persoalan hukum secara adil serta mementingkan masyarakat kecil.

"Kalau saya, saya sikat semua. Koruptor, mafia, penjahat, narkoba, saya ikut turun tangan. Dan itu kalau saya ada posisi baru yang lebih luas kewenangannya, itu nanti akan lebih banyak yang saya lakukan untuk itu,” tuturnya.

“Jadi, saya tidak perlu bercerita itu, karena saya sudah melakukan itu. Saya melakukan Menko Polhukam," ujarnya.

Oso Puji Mahfud

Pontianak - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang alias Oso menyebut Mahfud MD bisa menyatukan berbagai etnis di Kalimantan Barat. Dia bisa bilang seperti itu karena terlihat saat Mahfud tiba dan diminta datang oleh rakyat keturunan Tionghoa

Oso termasuk yang ikut mendampingi Mahfud menghadiri acara silaturahmi dengan tokoh ulama dan kiai Kalimantan Barat.

"Saya tadi melihat pak Mahfud saya betul-betul terharu. Saya nggak menyangka pak Mahfud dicegah dari airport diminta datang ke kelompok orang-orang Tionghoa Kalimantan Barat. Kumpul, saya nggak menyangka sebegitu banyak dan mereka pidato. Mahfud menyatukan berbagai etnis di Kalbar," kata Oso dalam sambutannya, dikutip Minggu, 26 November 2023.

Mahfud Md Tegaskan Presidential Threshold yang Dihapus MK Ruang "Open Legal Policy", Apa Itu?

Oso menambahkan, kali ini Mahfud juga mendapat dari 150 kiai di Kalimantan Barat agar jadi Wakil Presiden RI di 2024. Tak hanya Mahfud, Ganjar Pranowo juga turut didoakan menjadi Presiden RI.

"Kapan sih kita bisa secocok ini soal antara suku sama suku sama China sama segala macam. Tadi, itu kayak bersaudara, mereka Madura dengan China," katanya.

Selain UU ITE, Pakar Hukum Sebut Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Di sisi lain, Mahfud MD merupakan orang yang pertama kali dapat menyatukan berbagai etnis di Kalimantan Barat. Maka itu, kata Oso, masyarakat terlihat gembira saat Mahfud MD datang ke Kalimantan Barat.

"Kita perlu dia, eh jangan lupa dia juga perlu kita. Kan begitu,saya tadi melihat perkawinan yang luar biasa dan itu belum pernah terjadi selama saya hidup di Kalimantan Barat, baru tadi. Hanya Mahfud MD yang bisa bikin gitu," tuturnya.

Mahfud MD Dinilai Bisa Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE, Ini Sebabnya
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah

MK Hapus Presidential Threshold, PDIP Usul 2 Langkah Cegah Muncul Banyak Capres-Cawapres

Mahkamah Konstitusi (MK), memutuskan menghapus persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen kursi di DPR.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025