Polda Metro Bakal Panggil Semua Pimpinan KPK Jadi Saksi, Johanis Tanak Siap Demi Kepastian Hukum

Johanis Tanak
Sumber :
  • VIVAnews/ Edwin Firdaus

Jakarta – Wakil ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa akan mengikuti jika Polda Metro Jaya membutuhkan keterangan pimpinan KPK dalam dugaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

"Sebagai warga negara tentunya kita taat hukum.

Kalau proses hukum seperti itu, kita ikuti," ujar Tanak di gedung merah KPK, Jumat 24 November 2023. Tanak pun menjelaskan jangan sampai jika sudah ada panggilan justru kita tidak hadir dalam panggilan tersebut. Pasalnya, KPK juga kerap memanggil seseorang saksi dalam kasus perkara jika memang dibutuhkan.

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

"Jangan kita memanggil dan memeriksa orang meminta keterangan orang lain dalam perkara ini atau dalam perkara-perkara lain yang ditangani oleh KPK," kata dia.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak

Photo :
  • KPK
Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

Maka itu, demi berlangsungnya dugaan kasus pemerasan terhadap SYL menjadi terang sudah seharusnya pihak yang akan dipanggil untuk memenuhi panggilan itu.

"Sehingga ada suatu kepastian hukum bagi aparat penegak hukum dalam hal ini, Polda Metro, dalam mengungkap suatu perkara tindak pidana korupsi," tegasnya.

Seperti diketahui, Seluruh pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) lain bakal diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dalam, penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, pasca Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka kasus ini.

"Termasuk itu kami agendakan pemeriksaan minggu depan para pimpinan KPK RI," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 24 November 2023.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak

Photo :
  • Youtube PN Selatan

Dengan demikian, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, termasuk mantan pimpinan Lili Pintauli Siregar bakal dimintai keterangan semuanya sebagai saksi. Meski begitu, dia tak merinci detail waktu pemeriksaan. Tapi, katanya, pemeriksaan terhadap mereka dilakukan tanggal 27 November 2023.  

"Penyidik telah menjadwalkanuntuk memeriksa saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk para ahli, yang insyaallah akan kami tuntaskan minggu depan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya