Istana Sebut Jokowi Bakal Tunjuk Salah satu Pimpinan KPK Gantikan Firli Bahuri

Pimpinan KPK Terpilih
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan penunjukan Ketua KPK sementara untuk menggantikan Firli Bahuri langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, kandidatnya tentu ditunjuk salah satu dari Pimpinan KPK yang menjabat saat ini.

Mengapa Korupsi Sulit Hilang di Indonesia?

“Itu akan diputuskan pak presiden (nama Ketua KPK sementara). Kandidatnya kan dari pimpinan KPK saat ini,” kata Ari di Jakarta pada Jumat, 24 November 2023.

Hal tersebut, kata Ari, berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2015 yang merupakan pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2015, sebagaimana diatur dalam Pasal 33A.

Menghadapi Korupsi: Dampak dan Pelajaran dari Kasus Tom Lembong

“Bahwa ketika terjadi kekosongan Pimpinan KPK menyangkut tentang ketua, itu dipilih dan ditetapkan oleh presiden. Langsung dipilih dan ditetapkan, itu seperti yang diatur dalam koridor UU. Dari Pimpinan KPK (kandidatnya),” ujarnya.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan tugas-tugas para staf khusus presiden usai mereka bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.

Photo :
  • VIVAnews/Agus Rahmat
Pengamat Nilai Penangkapan Tom Lembong Kental Muatan Politis, Ini Alasannya

Saat ini, Pimpinan KPK ada Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Dengan demikian, kata Ari, Presiden Jokowi akan menunjuk dan menetapkan salah satunya untuk menjadi Ketua KPK sementara.

“Ini kan Pimpinan KPK yang sudah ada. Jadi tinggal beliau menetapkan salah satu dari Pimpinan KPK menjadi ketua sementara,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 22 November 2023.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers OTT Pj Bupati Sorong

Photo :
  • KPK

Sebelumnya, dugaan pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL dispekulasikan mengarah ke Firli Bahuri. Apalagi sempat beredar foto Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.

Firli pun menjelaskan beredarnya foto pertemuan dirinya dengan SYL yang membuat publik geger. Foto tersebut beredar, setelah KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan era SYL.

Sementara, ada upaya laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya. Adapun SYL sudah diperiksa Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu.

Firli jelaskan, kalau pertemuan tersebut dilakukan sebelum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terjadi. Dia menyebut, pertemuan itu dilakukan pada Maret 2022, setahun lalu.

"Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," ujar Firli.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya