Perangi Hoaks Jelang Pemilu 2024 dengan Cek Fakta: Kolaborasi untuk Keberlanjutan Informasi Sehat

Seminar Nasional Kolaborasi Lawan Disinformasi untuk Pemilu Damai Tahun 2024
Sumber :
  • VIVA/Trisya Frida

Jakarta – Pada era digital seperti sekarang, informasi dapat dengan mudah menyebar, terutama saat menjelang pemilihan umum. Cek Fakta hadir sebagai salah satu garda terdepan dalam memerangi hoaks dengan melibatkan kolaborasi yang erat antara berbagai pihak. Inilah yang membuatnya menjadi alat efektif dalam menjaga keberlanjutan informasi sehat menjelang Pemilu 2024.

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

Proyek Kolaboratif Cek Fakta

cekfakta.com

Photo :
  • Instagram/@cekfaktacom
Lagi Krusial Pengawasan Pilkada, Ketua Bawaslu OKU Selatan Malah Asyik Nonton Timnas di GBK

Cek Fakta sendiri adalah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang dibangun di atas API Yudistira oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO). Kolaborasi ini melibatkan beberapa media online yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dengan dukungan dari Google News Initiative. Tujuannya sangat jelas yakni memerangi berita bohong atau hoaks, terutama menjelang Pemilu 2024.

“(Tujuan cek fakta) untuk memerangi peredaran misinformasi dan disinformasi, jadi memerangi kebohongan yang sudah ada,” ungkap Adi Marsiela, Koordinator Cek Fakta sekaligus jurnalis, dalam acara Seminar Nasional Kolaborasi Lawan Disinformasi untuk Pemilu Damai pada Tahun 2024 di Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. 

Bawaslu Bakal Patroli Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

Kerja Sama antar Media dan Masyarakat Sipil

Seminar Nasional Kolaborasi Lawan Disinformasi untuk Pemilu Damai Tahun 2024

Photo :
  • VIVA/Trisya Frida

Kerja sama ini menjadi istimewa karena bukan hanya melibatkan media saja, tetapi juga melibatkan masyarakat sipil. Artinya, upaya pencegahan hoaks tidak hanya bergantung pada pihak media, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat dalam mengidentifikasi dan melaporkan konten yang meragukan.

Sharing Informasi untuk Mencegah Persebaran Hoaks

Seminar Nasional Kolaborasi Lawan Disinformasi untuk Pemilu Damai Tahun 2024

Photo :
  • VIVA/Trisya Frida

Salah satu yang menarik dari kerja sama ini adalah bahwa ketika suatu konten diungkap sebagai hoaks oleh satu media, maka media lain dapat menggunakannya. Hal ini memperkuat upaya mencegah peredaran hoaks secara lebih luas dan efisien.

“Yang istimewa atau yang membedakan kerja sama koalisi cek fakta ini adalah jika ada satu konten yang dibongkar kebohongannya oleh satu media di sini, media yang lain pun bisa menggunakannya secara cuma-cuma. Dan ini juga berlaku untuk teman-teman yang medianya belum bergabung di koalisi cek fakta,” jelasnya lagi. 

Kerjasama dengan Bawaslu dan KPU

Kerja sama Cek Fakta tidak hanya sebatas dengan media dan masyarakat. Ketika suatu kebohongan diidentifikasi, harapannya adalah Bawaslu dan KPU dapat membantu menyebarkan informasi yang telah diverifikasi. Ini menjadi langkah strategis untuk mendukung keberlanjutan informasi yang akurat, terutama menjelang Pemilu Presiden.

“Soal koalisi, ketika kami bisa membongkar suatu kebohongan misinformasi dan disinformasi, harapannya dari Bawaslu dari KPU bisa bantu sebarkan konten-konten kami,” imbuh Adi Marsiela. 

“Agar bisa membantu publik mendapatkan ekosistem informasi yang sehat, terutama menjelang pemilu presiden,” sambungnya. 

Standar Operasional dan Kode Etik

Dalam menjalankan tugasnya, Cek Fata memiliki standar operasional prosedur (SOP) kolaborasi dan kode etik pemeriksaan fakta yang telah dirancang sesuai dengan standar yang berlaku, seperti yang diatur oleh International Fact-Checking Network (IFCN). Hal ini dilakukan agar proses pengecekan fakta dapat dijalankan dengan integritas dan akurasi.

“Kami merujuk pada standar yang ada di IFCN dan kami turunkan untuk bisa dijalankan di Indonesia,” terangnya. 

Menghindari Label Hoaks yang Semena-mena

Pentingnya proses yang teratur dan berbasis pada standar tersebut adalah agar label "informasi tidak benar" atau "hoaks" diberikan dengan kepastian dan pertimbangan matang. Ini juga menjadi harapan dari Kementerian dan lembaga terkait agar label hoaks tidak diberikan semena-mena, melainkan setelah melalui proses pemeriksaan yang cermat.

“Untuk kita memberi label hoaks itu tidak semena-mena dan itu juga yang kami harapkan dari kementerian dan lembaga untuk ketika ada berita atau informasi kemudian semena-mena mengecap hoaks tanpa mengedepankan kenapa itu dilabeli hoaks,” tandasnya. 

Dengan demikian, Cek Fakta bukan hanya sebuah alat untuk memerangi hoaks, tetapi juga sebuah kolaborasi yang mendukung terwujudnya ekosistem informasi yang sehat, terutama menjelang Pemilu 2024. Kolaborasi ini membuktikan bahwa upaya pencegahan hoaks memerlukan peran aktif dari berbagai pihak, dan Cek Fakta menjadi perpanjangan tangan dalam menjaga integritas informasi yang kita terima.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya