Jumat Malam, Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Ketua KPK Firli Bahuri dilantik Presiden Jokowi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan menandatangani pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam, 24 November 2023. Sebab, Jokowi saat ini sedang melakukan kunjungan kerja ke Papua Barat dan Kalimantan Barat.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Sowan ke Jokowi: Beliau Kiai, Saya Santri

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Kamis, 23 November 2023.

“Setelah menerima surat pemberitahuan itu, Kementerian Sekretariat Negara telah menyiapkan rancangan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Ketua KPK,” kata Ari di Jakarta pada Jumat, 24 November 2023.

Kata Jokowi soal Pelarangan Pameran Lukisan Yos Suparto

Menurut dia, ada dua isi Keputusan Presiden yang dirancang yakni terkait pemberhentian sementara Ketua KPK dan pengangkatan ketua sementara sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua dan Perppu nomor 1 tahun 2015 yang disahkan DPR menjadi UU Nomor 10 tahun 2015.

Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • Dokumentasi KPK
Jokowi Kagum Lihat Produk Alpukat dan Gula Aren saat Kunjungi Desa Peron

“Nah setelah rancangan Keppres ini disiapkan, akan segera diajukan kepada Bapak Presiden pada kesempatan pertama,” jelas dia.

Saat ini, kata dia, Presiden Jokowi sedang melakukan kunjungan kerja di Papua Barat dan dilanjutkan ke Kalimantan Barat. Rencananya, lanjut Ari, Presiden Jokowi akan mendarat di Jakarta pada Jumat malam, 24 November 2023. “Ya (Keppres ditandatangani) setelah beliau mendarat di Jakarta,” ujarnya.

Sementara, Ari merespons apakah dalam rancangan Keputusan Presiden itu sudah ada nama Ketua KPK sementara yang menggantikan Firli Bahuri. “Nah, itu akan diputuskan Pak Presiden,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 22 November 2023.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Bantahan Firli Bahuri

Dugaan pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL dispekulasikan mengarah ke Firli Bahuri. Apalagi sempat beredar foto Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.

Firli pun menjelaskan beredarnya foto pertemuan dirinya dengan SYL yang membuat publik geger. Foto tersebut beredar, setelah KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan era SYL.

Sementara, ada upaya laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya. Adapun SYL sudah diperiksa Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu.

Firli jelaskan, kalau pertemuan tersebut dilakukan sebelum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terjadi. Dia menyebut, pertemuan itu dilakukan pada Maret 2022, setahun lalu.

"Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," ujar Firli dalam keterangannya, Senin, 9 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya