Firli Bahuri Jadi Pimpinan Paling Kaya di KPK, Berikut Deretan Hartanya

Ketua KPK Firli Bahuri menggelar konferensi pers
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube KPK

Jakarta – Ketua KPK Firli Bahuri telah diumumkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ternyata, Firli Bahuri punya harta kekayaan senilai Rp 22,8 Miliar.

Harta kekayaan Firli dilaporkan pada 20 Februari 2023 untuk laporan periodik 2022. Harta dia tercatat didominasi dengan tanah dan bangunan serta kas dan setara kas.

Firli memiliki delapan bidang tanah dan bangunan dengan nilai ditaksir Rp 10,4 miliar. Firli Bahuri juga mempunyai empat bidang tanah dan bangunan di Bekasi dan empat bidang lainnya di Lampung.

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA/Zendy

Pun, Firli juga memiliki alat dan transportasi. Firli mengaku memiliki motor Honda Vario, motor Yamaha NMax, mobil Toyota Innova Venturrer, mobil Toyota Camry, dan mobil Toyota Land Cruiser. Secara total, seluruh kendaraan Firli itu ditaksir senilai Rp 1,75 miliar. 

Firli juga mengaku memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 10,6 miliar. Dalam LHKPN itu, Firli mengeklaim tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta Firli Bahuri mencapai Rp 22.864.765.633.

Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih

Photo :
  • KPK

Sementara itu diketahui berdasarkan LHKPN pimpinan KPK lainnya, adalah sebagai berikut:

Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya

- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tercatat melaporkan total hartanya Rp 9.253.682.544 (Rp 9,2 miliar)

- Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango senilai Rp 3.414.153.579 (Rp 3,4 miliar)

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

- Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron total hartanya Rp 15.445.023.614 (Rp 15,4 miliar)

- Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Rp 9.063.508.326 (Rp 9 miliar)

Alex Marwata Minta Publik Terima Apa Adanya 5 Pimpinan KPK Baru: Awasi Mereka

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Bengkulu yang turut menjaring Gubernur Rohidin Mersyah

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024