Firli Melawan Usai Ditetapkan Tersangka, Mahfud: Mudah-mudahan Perlawanannya Benar

Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD di acara Dialog Muhammadiyah di UMJ
Sumber :
  • tvMU

Jakarta - Pimpinan KPK, Firli Bahuri melawan usai ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap eks Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD menilai hal itu tidak menjadi masalah dan merupakan hak setiap orang. Namun, Mahfud berharap agar perlawanan dari Firli Bahuri itu benar adanya. 

"Ya enggak apa-apa semua orang kan melawan. Apa ada orang ditetapkan tsk tidak melawan? Semua melawan, harus kita hargai mudah-mudahan perlawanannya benar," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis, 23 November 2023.

Menkopolhukam Mahfud MD

Photo :
  • Dok Mahfud MD

Di sisi lain, Mahfud menyerahkan seluruhnya pada proses hukum atas penetapan tersangka dari Firli Bahuri. Ia juga meminta agar lembaga antirasuah tetap berjalan seperti biasa.

"Biar proses hukum berjalan. KPK-nya sendiri harus berjalan, karena KPK itu semua urusan mesti tetap berjalan. Komisionernya kan 5, satu mungkin tersangka. Yang belum tentu tidak aktif juga kan, sebelum diputus mungkin saja, mungkin saja dia masih akan ada di situ," kata Mahfud.

"Tapi seumpama terpaksa harus non aktif, itu kan masih ada empat, dan itu sah. Tiga saja sudah pengambilan keputusan-keputusan untuk proses hukum," imbuhnya.

Sebagai informasi, Pihak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri keberatan atas penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Jadi Ketua KPK, Komjen Setyo Budiyanto Bakal Segera Lakukan Ini

"Yang pertama kami keberatan ya, sebagai kuasa hukumnya kami keberatan atas penetapan tersangka pak Firli," ucap Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar kepada wartawan, Kamis 23 November 2023.

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA/Zendy
Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

Dirinya mengatakan, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri nampak terlalu memaksakan dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka. "Alasannya satu, itu dipaksakan. Kedua, alat bukti yang menurut mereka sudah disita itu, itu tidak pernah diperlihatkan," kata dia.

Dirinya mengklaim telah komunikasi dengan Firli soal penetapannya jadi tersangka. Tapi, dirinya tak merinci apa yang dibahas. Dia cuma memastikan bakal melawan soal status tersangka yang disematkan ke kliennya.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

"Intinya kita akan melakukan perlawanan, nah itu saja," kata dia.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengundurkan diri

Sahbirin Noor Kembali Mangkir, KPK Buka Opsi Jemput Paksa

KPK menyebut Sahbirin Noor belum terindikasi hadir dan menyampaikan keterangan

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024