Firli Melawan Usai Ditetapkan Tersangka, Mahfud: Mudah-mudahan Perlawanannya Benar

Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD di acara Dialog Muhammadiyah di UMJ
Sumber :
  • tvMU

Jakarta - Pimpinan KPK, Firli Bahuri melawan usai ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap eks Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Terpopuler: Perwira Polisi Mesum dengan Istri Orang, Prediksi Sikap Politik PDIP usai Hasto Tersangka

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD menilai hal itu tidak menjadi masalah dan merupakan hak setiap orang. Namun, Mahfud berharap agar perlawanan dari Firli Bahuri itu benar adanya. 

"Ya enggak apa-apa semua orang kan melawan. Apa ada orang ditetapkan tsk tidak melawan? Semua melawan, harus kita hargai mudah-mudahan perlawanannya benar," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis, 23 November 2023.

PDI Perjuangan Pertanyakan Kasus Hasto 5 Tahun Silam Baru Dibuka Setelah Partainya Kritis ke Keluarga Jokowi

Menkopolhukam Mahfud MD

Photo :
  • Dok Mahfud MD

Di sisi lain, Mahfud menyerahkan seluruhnya pada proses hukum atas penetapan tersangka dari Firli Bahuri. Ia juga meminta agar lembaga antirasuah tetap berjalan seperti biasa.

Hasto Singgung Ambisi Kekuasaan yang Ingin Perpanjang 3 Periode

"Biar proses hukum berjalan. KPK-nya sendiri harus berjalan, karena KPK itu semua urusan mesti tetap berjalan. Komisionernya kan 5, satu mungkin tersangka. Yang belum tentu tidak aktif juga kan, sebelum diputus mungkin saja, mungkin saja dia masih akan ada di situ," kata Mahfud.

"Tapi seumpama terpaksa harus non aktif, itu kan masih ada empat, dan itu sah. Tiga saja sudah pengambilan keputusan-keputusan untuk proses hukum," imbuhnya.

Sebagai informasi, Pihak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri keberatan atas penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Yang pertama kami keberatan ya, sebagai kuasa hukumnya kami keberatan atas penetapan tersangka pak Firli," ucap Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar kepada wartawan, Kamis 23 November 2023.

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA/Zendy

Dirinya mengatakan, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri nampak terlalu memaksakan dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka. "Alasannya satu, itu dipaksakan. Kedua, alat bukti yang menurut mereka sudah disita itu, itu tidak pernah diperlihatkan," kata dia.

Dirinya mengklaim telah komunikasi dengan Firli soal penetapannya jadi tersangka. Tapi, dirinya tak merinci apa yang dibahas. Dia cuma memastikan bakal melawan soal status tersangka yang disematkan ke kliennya.

"Intinya kita akan melakukan perlawanan, nah itu saja," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya