Abraham Samad: Firli Penjahat Paling Sadis, Harus Segera Ditangkap

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad.
Sumber :
  • VIVA/ Ridho Permana.

Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abaraham Samad memberikan apresiasi kinerja Polri yang telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. 

Begini Isi Garasi Kompol Syarifah yang Dimutasi Setelah Tangkap Ria Beauty

Abraham meyakini penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya sudah sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. Dia menegaskan Firli bukan korban.

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA/Zendy
Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

Samad menjelaskan, proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus yang menjerat Firli Bahuri tidak berjalan sederhana dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

"Sehingga bukti-bukti yang dikumpulkan polisi kelihatannya sudah sangat tidak mungkin lagi diperdebatkan bahwa Firli ini adalah korban. Firli bukan korban. Firli ini adalah penjahat yang paling sadis," kata Abraham Samad di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 23 November 2023.

Peluang KPK Panggil Gubernur Bank Indonesia Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR

Pernyataan tersebut disampaikan Abraham Samad juga melihat latar belakang Firli Bahuri yang merupakan pimpinan lembaga antikorupsi tetapi justru melakukan tindak pidana korupsi.

"Kenapa saya katakan penjahat yang paling sadis? Bayangkan dalam tindak pidana korupsi kalau kita lihat urutan-urutannya ada kejahatan gratifikasi, suap, pemerasan, dan sebagainya. Tingkatan yang paling sadis itu adalah pemerasan," kata Abraham Samad.

Syahrul Yasin Limpo Temui Ketua KPK Firli Bahuri Lagi Main Badminton

Photo :
  • Istimewa

Karena itu, Abraham meminta tim penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menangkap pensiunan jenderal bintang tiga tersebut.

"Karena Firli sudah melakukan kejahatan yang paling sadis dan selama ini nyata-nyata memperlambat proses pemeriksaannya, maka Firli harus segera ditangkap, dibawa ke kepolisian, diperiksa dan dilakukan penahanan," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya