Firli Bahuri Tersangka, IMM Dorong Proses Hukum Tanpa Tekanan dan Intervensi

Ketua DPP IMM, Baikuni Alshafa
Sumber :
  • DPP IMM

Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya, telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri, sebagai tersangka. Terhadap kasus ini, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah atau IMM, mendorong proses hukum yang transparan dan tanpa intervensi pihak manapun.

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Skandal BJB

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Baikuni Alshafa, mengatakan semua pihak harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan ketertiban hukum. 

"DPP IMM dengan tegas mengecam setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk oleh pejabat tinggi negara. Kasus pemerasan ini mempertegas bahwa aturan hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan," Kata Baikuni Alshafa, dalam keterangannya yang diterima VIVA, Kamis 23 November 2023.

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus BJB, KPK: Kami Ada Petunjuk

Alsha, sapaan akrab Baikuni Alshafa, menegaskan kalau IMM sangat mendukung proses hukum yang berlangsung. Maka dari itu, menurutnya proses itu haruslah lebih transparan. "Kami menuntut agar proses hukum terhadap Firli Bahuri dilaksanakan secara obyektif dan transparan. Keadilan harus menjadi landasan utama dalam menangani kasus serius ini," katanya.

Moralitas dan etika kepemimpinan, lanjutnya, adalah landasan utama yang harus dipegang. Maka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL itu, IMM meminta independensi dari penegak hukum itu sendiri.

Rugikan Negara Rp11,7 Triliun, KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Korupsi LPEI

"Integritas KPK harus tetap terjaga, dan penanganan kasus ini harus dilakukan tanpa tekanan atau intervensi dari pihak manapun," jelasnya.

"Kami meyakini bahwa hukum harus ditegakkan demi terciptanya masyarakat yang adil dan bersih dari korupsi. Mari kita bersama-sama mengawal proses hukum ini," lanjut Alsha.

Pengacara Febri Diansyah

Febri Diansyah jadi Pengacara Hasto, Eks Penyidik KPK: Hanya Peluru Hampa Saja

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal jalani status sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025