Firli Bahuri Tersangka, Bambang Pacul PDIP: Kami Berduka

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto saat diwawancarai awak media
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Ketua KomisI III DPR RI, Bambang Wuryanto, menilai status tersangka kasus pemerasan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, adalah kabar duka. Sebab, Firli adalah pemimpin tertinggi di lembaga antirasuah, tapi malah menjadi tersangka di kepolisian. 

Reaksi Istri, Kuasa Hukum dan Pendukung Tom Lembong Usai Hakim Tolak Praperadilannya

“Tentu kami berduka,” kata pria yang karib disapa Bambang Pacul, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 23 November 2023.

Pacul menyayangkan, lembaga antikorupsi tapi ketuanya justru terjerat kasus rasuah. Kasus yang menjerat Firli Bahuri mengingatkannya pada sebuiah novel bertajuk Robohnya Surau Kami. 

Komisi III DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Penembakan Paskibraka di Semarang

“Dikau bisa bayangkan sendiri kalau ketuanya kemudian kena tersangka,” kata Bambang Pacul.

Politikus PDIP itu juga membayangkan, jika kasus serupa Firli Bahuri terjadi di lembaga penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Agung dan Polri

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Tom Lembong, Status Tersangka Tetap Sah

“Bagaimana kalau Pak JA (Jaksa Agung) juga tersangka atau pak Kapolri juga tersangka. Ini adalah hal yang kita berduka, namun demikian proses hukum akan kita ikuti bersama-sama,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Penetapan tersangka ini dilakukan melalui gelar perkara setelah memeriksa sekitar 90 saksi dan empat ahli. Tim penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Firli di Villa Galaxy, Bekasi dan rumah yang disewa mantan Kabaharkam Polri itu di Jalan Kertanegara Nomor 456 Jakarta Selatan. 

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti. Beberapa di antaranya, dokumen penukaran valuta asing dalam pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat (AS) dengan nilai setara Rp 7,4 miliar, dua mobil, 21 unit HP, kunci mobil Land Cruiser, dan ikhtisar lengkap LHKPN Firli Bahuri.

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut Pendidikan Reguler Angkatan LII Sesko TNI Tahun Anggaran 2024, merupakan komitmennya dan Panglima TNI Jenderal Agus.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024