Firli Bahuri Tersangka, Bambang Pacul PDIP: Kami Berduka
- DPR RI
Jakarta - Ketua KomisI III DPR RI, Bambang Wuryanto, menilai status tersangka kasus pemerasan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, adalah kabar duka. Sebab, Firli adalah pemimpin tertinggi di lembaga antirasuah, tapi malah menjadi tersangka di kepolisian.
“Tentu kami berduka,” kata pria yang karib disapa Bambang Pacul, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 23 November 2023.
Pacul menyayangkan, lembaga antikorupsi tapi ketuanya justru terjerat kasus rasuah. Kasus yang menjerat Firli Bahuri mengingatkannya pada sebuiah novel bertajuk Robohnya Surau Kami.
“Dikau bisa bayangkan sendiri kalau ketuanya kemudian kena tersangka,” kata Bambang Pacul.
Politikus PDIP itu juga membayangkan, jika kasus serupa Firli Bahuri terjadi di lembaga penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Agung dan Polri.
“Bagaimana kalau Pak JA (Jaksa Agung) juga tersangka atau pak Kapolri juga tersangka. Ini adalah hal yang kita berduka, namun demikian proses hukum akan kita ikuti bersama-sama,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan tersangka ini dilakukan melalui gelar perkara setelah memeriksa sekitar 90 saksi dan empat ahli. Tim penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Firli di Villa Galaxy, Bekasi dan rumah yang disewa mantan Kabaharkam Polri itu di Jalan Kertanegara Nomor 456 Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti. Beberapa di antaranya, dokumen penukaran valuta asing dalam pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat (AS) dengan nilai setara Rp 7,4 miliar, dua mobil, 21 unit HP, kunci mobil Land Cruiser, dan ikhtisar lengkap LHKPN Firli Bahuri.