Firli Bahuri Respons Statusnya sebagai Tersangka Pemerasan: Kita Lawan!

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta - Pihak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri keberatan atas penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Mobil Paling Mewah Ketua KPK Baru yang Punya Kekayaan Miliaran Rupiah

"Yang pertama kami keberatan ya, sebagai kuasa hukumnya kami keberatan atas penetapan tersangka pak Firli," ucap Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar kepada wartawan, Kamis 23 November 2023.

Dirinya mengatakan, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri nampak terlalu memaksakan dalam mentapkan kliennya sebagai tersangka. "Alasannya satu, itu dipaksakan. Kedua, alat bukti yang menurut mereka sudah disita itu, itu tidak pernah diperlihatkan," kata dia.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA/Zendy

Dirinya mengaklaim telah.komunikasi dengan Firli soal penetapannya jadi tersangka. Tapi, dirinya tak merinci apa yang dibahas. Dia cuma memastikan bakal melawan soal status tersangka yang disematkan ke kliennya.

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

"Intinya kita akan melakukan perlawanan, nah itu saja," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya