Firli Bahuri Tersangka, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Beri Penjelasan Begini

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK
Sumber :
  • VIVA/Zendy

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi atau KPK, Firli Bahuri, telah resmi menyandang status tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, buka suara atas penetapan tersangka itu.

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

Tanak menjelaska,n bahwa seseorang belum dianggap bersalah ketika belum ada keputusan resmi dari meja hijau pengadilan. Walau Firli telah ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka, tetapi menurutnya belum memiliki kekuatan hukum tetap.

"Setiap orang dianggap tidak bersalah sepanjang belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan lain," ujar Tanak kepada wartawan, Kamis 23 November 2023.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

Tetapi Tanak menjelaskan, seseorang harus tetap menghormati proses hukum yang ada saat ini. Maka harus mentaati aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kita harus taat asas hukum yang cukup banyak, antara lain, Negara Indonesia adalah Negara Hukum, setiap warga harus taat terhadap hukum, setiap orang harus menghormati proses hukum," katanya.

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Menetapkan Saudara FB, selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Polisi Buka Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri Jika Mangkir Pemeriksaan

Ade Ary pun menyebut pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya, sebab sebelumnya Firli mangkir saat dipanggil.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024