Dalih Kombes Ade Belum Juga Ada Tersangka dalam Dugaan Kasus Pimpinan KPK Peras SYL

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengungkap alasan belum juga ada tersangka dalam kasus dugaan pimpinan KPK yang memeras mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Kasus dugaan pemerasan tersebut menyedot perhatian publik.

KPK Amankan Uang dalam OTT di Bengkulu, Berapa Jumlahnya?

"Saat ini tim penyidik masih melakukan anev (analisa dan evaluasi) dan konsolidasi untuk menentukan langkah tindaklanjut penyidikan," kata Ade kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

Dia ini menyebut, analisa dan evaluasi serta konsolidasi yang dilakukan penyidik bakal dilangsungkan hingga Rabu hari ini. Namun, Ade tak merinci apakah pasca anev dan konsolidasi penyidik selesai, bakal dilangsungkan gelar perkara penetapan tersangka atau tidak.

Pengacara Tak Terima Gubernur Bengkulu Diproses KPK saat Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024

"Tim penyidik gabungan (yang terlibat) Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri serta Tim PPA (Penelusuran dan Pemulihan Aset) Dittipidkor Bareskrim Polri dan Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Nanti perkembangan penyidikan akan kami infokan," jelas Ade.

Politikus Nasdem Syahrul Yasin Limpo mundur dari posisi Menteri Pertanian.

Photo :
  • ANTARA Foto
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Seperti diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik statusnya dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan. Dugaan kasus pemerasan ini menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.

Polisi sudah memeriksa Firli dua kali dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sebelum memenuhi panggilan itu, Firli sempat beberapa kali mangkir.

Firli belum lama ini baru bisa memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya. Dari catatan VIVA, Firli sudah absen tiga kali tak bisa memenuhi pemeriksaan.

Pertama, Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan kasus pemerasan SYL pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu.

Kemudian, absen lagi pada Selasa, 7 November 2023 dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh. Lalu, mangkir lagi pada pemeriksaan pada Selasa, 14 November 2023 dengan alasan diperiksa Dewan Pengawas atau Dewas KPK.

Status Firli juga sempat dipanggil Dewas KPK lantaran dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan SYL. Foto Firli dan SYL di suatu tempat juga sempat beredar di media sosial.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya