Budi Gunawan soal Beredar Pakta Integritas Pj Bupati Sorong: Masa Intel Ngeluarin Gitu!

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan buka suara soal pakta integritas yang diduga ditandatangani Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dan Kabinda Papua Barat, Brigadir Jenderal TNI TAP Silaban. Menurut dia, tidak mungkin intelijen mengeluarkan seperti itu.

LPI Survei 10 Menteri Kabinet Prabowo dengan Kinerja Terbaik: Nomor 1 dan 4 Mengejutkan

“Enggak ada. Masa intel ngeluarin gitu,” kata Budi Gunawan di Istana Negara pada Rabu, 22 November 2023.

Sebelumnya diberitakan, beredar adanya cek pakta integritas yang menyebutkan dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk kemenangan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024. Ketua KPK Firli Bahuri pun langsung ambil tindakan soal adanya informasi tersebut.

Hakordia 2024, Menkopolkam Budi Gunawan Paparkan Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

Mulanya, Firli menjelaskan bahwa cek tersebut dirinya tidak mengetahui sudah menjadi dokumen yang disita abak buahnya atau belum.

PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Photo :
  • VIVA/Zendy
Presiden Prabowo Tak Hadir Hakordia di KPK, Diwakili Menkopolkam Budi Gunawan

"Tadi ada pertanyaan terkait dengan temuan pakta integritas. Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita oleh KPK atau tidak karena saya belum tahu itu. Saya kalau tidak tahu saya katakan tidak tahu," ujar Firli Bahuri pada Selasa, 14 November 2023.

Firli pun setelah mengetahui adanya informasi cek pakta integritas itu langsung meminta anak buahnya untuk mengeceknya. Pasalnya, sebuah dokumen-dokumen yang disita KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) akan dipaparkan.

"Tapi nanti akan saya cek dari mana rekan-rekan akan dapat itu, apakah ada di KPK atau tidak, nanti Pak Deputi yang bisa melihat dari hasil penggeledahan, penyitaan yang telah dilakukan penyidik KPK atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Penjabat Bupati Sorong," ungkapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sebagai tersangka kasus dugaan pengkondisian alias kongkalikong temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat.

Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi , Yen Piet langsung ditahan KPK.

"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan penahanan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 14 November 2023 sampai dengan 3 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Selasa, 14 November 2023.

Selain Yan Piet, KPK juga menetapkan dan menahan lima tersangka lain, yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Sidegat; staf BPKAD Kabupaten Sorong, Mantel Syatfle (MS).

Kemudian, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing (PLS) ; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH); dan Ketua Tim Pemeriksa, David Patasung (DP). 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya