Firli Bahuri Ngaku Mobil Hilang di Bareskrim, Boyamin MAKI: Tidak Mungkin

Koordinator MAKI Boyamin Saiman
Sumber :
  • tvOne/Didiet Cordiaz

Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menyebutkan kalau Ketua KPK Firli Bahuri berbohong ketika dirinya menjelaskan mobilnya hilang saat rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Firli menuturkan terpaksa menggunakan mobil seseorang yang sempat menawarkannya.

Boyamin menjelaskan tidak mungkin mobil Firli Bahuri bisa hilang di Markas Besar (Mabes) Polri. Pasalnya, di sana terdapat pengawalan yang sangat ketat.

"Itu saya yakin berbohong karena tidak mungkin mobil dia hilang di dalam kompleks Mabes Polri. Karena apa? Mobil bisa masuk Mabes Polri itu dengan pengecekan atau pengawasan yang ketat. Karena tanpa akses yang tidak diizinkan masuk ya nggak bisa masuk. Bahkan level anggota yang bisa masuk hanya bintang 1 atau Kombes yang punya akses karena punya jabatan, nggak sembarangan bisa masuk atau anggota kepolisian yang punya akses karena punya jabatan saja yang bisa masuk," ujar Boyamin kepada wartawan, Selasa 21 November 2023.

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA/Zendy

Menurutnya, kata 'hilang' yang digunakan oleh Firli Bahuri itu sangat didramatisir. Dia menyebut kalau pengawasan di Bareskrim Polri pun diawasi oleh banyak kamera CCTV.

"Nah ketika Pak Firli masuk kan diatur untuk bisa masuk, artinya ada yang mengurus protokoler, KPK bersama kepolisian. Jadi istilah hilang itu saya yakin tidak benar. Karena apapun tidak mungkin hilang di dalam. Karena diawasi CCTV segala macam. Kata-kata hilang itu didramatisir. Karena mobil lawyer, tamu biasa, jarang bisa masuk di Mabes Polri," kata dia.

Kemudian, Boyamin menjelaskan bahwa ketika Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim Polri luput dari pengawalan awak media. Dia menyebut Firli yang bisa masuk dan keluar menggunakan mobil berbeda tanpa diketahui awak media merupakan satu tanda jika dia tak asing di Mabes Polri.

"Kemarin juga gitu diulangi lagi, diduga naik ke lantai berapa, turun kemudian lewat depan lobby tapi ketahuan wartawan. Jadi saya menyatakan Pak Firli tidak asing di Mabes Polri karena bisa menyusup dan keluar tanpa diketahui wartawan. Dan Itu bukan karena diistimewakan Polri loh. Kecuali kalau diistimewakan, dikawal, dikamuflase. Ini sama sekali tidak dibantu Polri. Jadi Pak Firli tidak asing di Mabes Polri," ucapnya.

Padahal, Polri sudah bersikap profesional saat periksa Firli Bahuri, karena memperlakukannya sama seperti saksi yang diperiksa dalam suatu kasus lainnya. Kenadti, Firli justru merasa tak nyaman lantaran tak dilindungi oleh Polri. 

"Kalau merasa asing karena berbeda karena merasa masa pengabdian sekian tahun tapi kok seperti asing, seperti tidak dilindungi oleh lembaganya sendiri terhadap permasalahan yang ada, itu menunjukkan Mabes Polri profesional. Siapapun yang diduga terkait atau terkait atau sebagai saksi pun semua diperlakukan sama," kata Boyamin.

"Karena pak Firli diperiksa sebagai saksi ya diperlakukan sama, sehingga pak Firli kaget-kaget seakan-akan mau bersembunyi dari wartawan karena tidak merasa percaya diri. Beda dengan di KPK dia merasa percaya diri bahkan sampai berani konferensi pers satu arah tanpa ada tanya jawab. Itu karena percaya diri karena di kantornya. Kalau di Mabes Polri nggak nyaman, jadi nggak mau ketemu dengan wartawan," imbuhnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menggelar konferensi pers

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube KPK

Boyamin menilai keinginan Firli terkait kepastian hukum yakni adanya penutupan perkara. Dia berharap kepastian hukum dalam kasus itu akan ada tersangka baru yang segera ditetapkan.

"Ketika Pak Firli ingin segera ada kepastian hukum dengan maksud kepastian hukum ditutup perkaranya itu kan arahnya Pak Firli kan begitu. Boleh-boleh saja Pak Firli menghendaki gitu, tapi kan penyidik punya cara menentukan ini diteruskan apa dihentikan. Saya kira tidak secepat itu sesuai dengan permintaan Pak Firli. Kalau saya sih berharap kepastian hukum itu segera ada penetapan tersangka, siapapun itu. Entah Pak Firli atau yang lain, dugaan pemerasan pimpinan KPK itu. Jadi ini yang terkait dengan pernyataan itu," tuturnya.

Lebih lanjut, Boyamin menyebut masih banyak kasus mangkrak di KPK. Di antaranya kasus e-KTP hingga Harun Masiku yang belum tuntas.

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

"Menurut saya ini pernyataan Pak Firli yg berbanding terbalik dengan situasi di KPK, karena banyak perkara yang masih mangkrak, masih belum ditangani terkait dengan dugaan TPPU, terkait korupsi izin tambang di kota Waringin, e KTP, Harun masiku, banyak perkara mangkrak. Jadi ketika Pak Firli menghendaki perkaranya cepat, tapi dia sendiri di KPK banyak perkara mangkrak di KPK itu kan berbanding terbalik," sebutnya.

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi
KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024