Begini Penjelasan Dewas KPK Albertina Ho usai Sambangi Bareskrim Polri

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho menjelaskan maksud dirinya mendatangi gedung Bareskrim Polri pada Selasa 21 November 2023. Dia mengaku kalau kedatangannya itu membahas terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik yang telah diterima oleh Dewas.

Pasal 36 UU KPK Digugat Alex Marwata ke MK, Salah Satu Isinya Larangan Bertemu Pihak Berperkara

"Kami ke Bareskrim untuk koordinasi dengan Bareskrim sehubungan dengan laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas," ujar Albertina kepada wartawan, Selasa.

Gedung Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Belum Terbitkan DPO Buat Sahbirin Noor, KPK Berkaca dari Kasus Harun Masiku

Dia enggan menjelaskan secara gamblang apa yang dibahas antara Dewas dengan polri. Albertina memastikan pertemuan itu dilakukan soal laporan yang saat ini tengah berjalan.

"Yang sekarang sedang berjalan. Karena masih dalam proses tidak bisa kami sampaikan," kata Albertina.

Kemendagri Koordinasi dengan KPK dan Polri Terkait Keberadaan Sahbirin Noor

Diberitakan sebelumnya, salah satu anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Albertina Ho mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal Polri, hari ini.

Namun, dia tidak mengatakan apapun terkait kedatangannya ke sana. Terkait hal ini, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadir Tipidkor) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa mengatakan kedatangan Albertina ke sana cuma untuk koordinasi biasa.

"Bukan pemeriksaan, melainkan kegiatan koordinasi biasa antara Dewas KPK dengan Dit Tipidkor Bareskrim. Terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas Dewas KPK," ujarnya kepada wartawan, Selasa 21 November 2023.

Arief tidak menanggapi saat ditanya apakah kedatangan Albertina ada kaitannya dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga dilakukan pimpinan KPK.

"Ditanyakan ke Dewas ya mas," ujarnya lagi.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Seperti diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik statusnya dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan. Ketua KPK Firli Bahuri juga telah diperiksa penyidik dengan kapasitas sebagai saksi.

Namun, Firli Bahuri sudah absen pemeriksaan kasus pemerasan ini sebanyak tiga kali. Firli baru memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Pertama, Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan kasus pemerasan SYL pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu.

Kemudian, absen lagi pada Selasa, 7 November 2023 dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh, dan tidak hadir pemeriksaan pada Selasa, 14 November 2023 dengan alasan diperiksa Dewas KPK yang sedianya ditunda pekan depan. Meski begitu, dia akhirnya memenuhi panggilan dan sudah diperiksa dua kali banyaknya sebagai saksi.

Sidang Putusan Rafael Alun Trisambodo

Jaksa Minta Hakim Tolak Gugatan Keluarga Rafael Alun Sekaligus Sita Aset Karena Hasil TPPU

Keluarga yang terdiri dari kakak dan adik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, telah mengajukan gugatan perampasan aset.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024