Pemprov DKI Jakarta Tidak Bisa Penuhi Tuntutan Kenaikan UMP Serikat Buruh

Demo buruh di Balai Kota DKI Jakarta menuntut kenaikan UMP 2024
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa memenuhi tuntutan serikat buruh mengenai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.

Heru Budi mengatakan hal itu lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bisa melewati aturan penghitungan upah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

"Pemda DKI tidak bisa melewati peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan, yaitu alfanya maksimum 0,3," ujar Heru Budi dalam keterangannya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 21 November 2023. 

Dalam hal ini Heru Budi juga mengatakan bahwa unsur pengusaha mengusulkan kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 dihitung dengan formulasi alfa 0,2.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Sementara dari unsur serikat buruh dan pekerja menuntut kenaikan upah dihitung dengan formulasi alfa di atas 0,3, atau melebih batas maksimal PP Nomor 51 Tahun 2024 tentang Pengupahan.

'"Permohonan dari serikat pekerja tentunya lebih dari itu. Maka Pemda DKI menetapkan alfa yang tertinggi yaitu 0,3, sesuai PP 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan," ujar Heru Budi. 

Dalam hal ini Heru Budi menjelaskan bahwa UMP DKI Jakarta 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 5.067.381. 

Buruh-Pengusaha Masih Alot, Disnaker Ingin UMSP Disahkan Sebelum Ganti Tahun

Upah tersebut sudah diberikan kenaikan sebesar Rp 165.583 dari UMP 2023, yakni Rp 4.901.798. "Untuk rupiahnya dari Rp 4,9 juta jadi Rp 5,067.381," ujarnya. 

Diketahui dalam sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta pada pekan lalu, unsur pengusaha mengusulkan UMP DKI Jakarta naik menjadi Rp 5.043.000.

UMP Jakarta Disepakati, Disnaker: Pengusaha Legowo Walau Sedikit Berat, Buruh Tak Tuntut Banyak

Sementara unsur buruh menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta hingga 15 persen menjadi Rp 5.637.069.

[dok. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, usai menggelar pertemuan dengan Menaker Yassierli di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024]

Dukung Kesejahteraan Buruh, Anindya Bakrie: Kenaikan Upah Seiring Peningkatan Produktivitas

Hal itu diutarakan Anindya usai menggelar pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024