KPK Bantah Surat Pencarian Harun Masiku Dipicu Kasus Firli Bahuri
- Tangkapan layar Youtube KPK
Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menepis pandangan sejumlah pihak yang mengaitkan penerbitan surat perintah pencarian Marun Masiku kini bertalian dengan kasus yang membayangi Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli Bahuri diketahui saat ini tengah disorot lantaran kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditangani Polda Metro Jaya.
Di tengah intensitas isu kasus tersebut, Firli Bahuri menyatakan telah menandatangani surat pencarian untuk Harun yang diketahui masuk daftar pencarian orang (DPO) sekaligus mantan Caleg PDIP.
“Tidak ada hubungannya dengan persoalan yang dihadapi Pak FB (Firli Bahuri)," kata Alexander Marwata dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa, 21 November 2023.
Alexander mengklaim KPK sudah lama memburu Harun Masiku. Dia menegaskan, pencarian Harun Masiku diputuskan oleh lima pimpinan lembaga antirasuah.
Menurut Alexander, meskipun KPK belum berhasil menangkap Harun Masiku, tetapi tidak berarti bisa dinilai pihak KPK tidak berusaha.
“Keputusan pencarian HM (Harun Masiku) sudah lama dilakukan. Kalaupun belum berhasil bukan berarti kita tidak berusaha. Jadi, tidak ada hubungannya dengan persoalan yang dihadapi Pak FB (Firli Bahuri),” kata Alexander.
Yang menjadi masalah, kata mantan hakim Pengadilan Tipikor itu, masyarakat lebih banyak mendengar pernyataan dari pihak-pihak yang dianggap tidak memahami pemberantasan dan apa yang sudah dilakukan KPK.
"Masyarakat lebih banyak mendengar komentar dari pihak-pihak yang tidak memahami persoalan pemberantasan korupsi dan tidak tahu apa yang dilakukan KPK. Jadi para komentator yang hanya berdasarkan rumor,” imbuhnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri mengungkapkan, telah menandatangani surat pencarian Harun Masiku beberapa pekan lalu.
Menurut Firli, KPK terus mencari keberadaan Harun Masiku. Ia juga menyebut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sempat mencari buronan tersebut di negara tetangga beberapa bulan lalu tetapi belum membuahkan hasil.
"Tiga minggu lalu, saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," kata Firli Bahuri dalam konferensi pers di Kantornya beberapa waktu lalu.