Anggota Komisi III Protes Wamenkumham Ikut Rapat karena Status Tersangka KPK
- DPR RI
Jakarta – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman interupsi saat komisinya menggelar rapat kerja dengan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), Selasa, 21  November 2023.
Benny meminta klarifikasi terkait status Eddy yang saat ini menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Â
Mulanya rapat dibuka dan dipimpin Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.Â
"Di hadapan kita ini selain Pak Menkumham ada Wamenkumham. Apa ada yang tidak tahu status beliau ini?" kata Benny saat interupsi.Â
Benny lantas menyinggung status hukum Eddy di KPK. Ia meminta agar rapat kerja tidak berjalan cacat, Eddy harus menjelaskan statusnya.
"Diketahui status beliau Wamenkumham ini tersangka. Ditetapkan tersangka oleh KPK. Saya rasa supaya rapat kerja ini tidak cacat begitulah ya, apa istilah kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini," kata Benny.
Benny menganggap status dari Eddy ini harus diperjelas. Sebab sosoknya masih di luar saat ini alias belum ditahan KPK.
"Kalau tidak, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini. Oleh sebab itu, kami mohon agar clear dulu ya soal ini," ujarnya.
Habiburokhman lalu menimpali Benny. Pimpinan rapat mengatakan status dari Eddy tidak ada relevansinya dengan rapat kali ini.
"Jadi gini Pak Benny nanti silahkan Pak Benny, nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny. Sementara persoalan status apa namanya rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut Pak Menkumham, silakan," kata Habiburokhman.
Agenda diterima VIVA, rapat DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM akan membahas soal optimalisasi dan fungsi Kemenkumhan jelang Pemilu 2024.