DPR Sahkan Agus Subiyanto jadi Panglima TNI Gantikan Yudo Margono

Rapat Paripurna Pengesahan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta DPR RI melalui rapat paripurna resmi mengesahkan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun pada akhir November 2023. Selanjutnya, Agus Subiyanto tinggal menunggu dilantik oleh Presiden RI Jokowi.

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

Pengambilan keputusan DPR mengesahkan Jenderal Agus itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan ke-IX Tahun Sidang 2022-2023 yang dihelat hari ini, Selasa, 21 November 2024. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Rapat paripurna dihadiri 294 anggota dewan dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI.

Awalnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Jenderal Agus sebagai calon Panglima TNI. Ia menuturkan, Komisi I DPR telah melakukan rapat untuk mendengarkan visi dan misi dari Jenderal Agus

Profil 5 Dewas KPK Periode 2024-2029, Ada Eks Jenderal Polisi hingga Mertua Komika Kiky Saputri

"Komisi I memutuskan menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya. Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI," kata Meutya. 

Ilustrasi rapat paripurna DPR

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
5 Pimpinan Terpilih, IM57 Institute: Tak Ada Komitmen DPR Kembalikan Reformasi KPK

Selanjutnya, Puan selaku pimpinan paripurna bertanya kepada seluruh anggota dewan di paripurna.

"Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang memberikan dukungan kerja produktif. Komisi I berharap rapat paripurna hari ini dapat menetapkan persetujuan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI," imbuhnya.  

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota DPR soal hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.

"Apakah pemberhentian dengan hormat Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dan persetujuan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI dapat disetujui?" tanya Puan. 

"Setuju," jawab peserta rapat.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, jika telah disetujui parlemen dalam paripurna, tahapan selanjutnya adalah pelantikan Jenderal Agus oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menjadi Panglima TNI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya