Ketua Panja Sebut Biaya Haji Rp 105 Juta Bakal Memberatkan Calon Jemaah
- DPR RI
Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI diminta meninjau ulang usulan kenaikan biaya haji sebesar Rp105 juta. Sebab, kenaikan biaya haji ini bakal memberatkan para calon jemaah haji.
Demikian disampaikan Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji, Abdul Wachid menanggapi usulan Kemenag agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 1445/2024 naik sebesar Rp105 juta per jemaah.
"Pengajuan biaya haji oleh Kemenag saya cermati sangat mahal," kata Abdul Wachid kepada wartawan, Selasa, 21 November 2023.
Merespons usulan Kemenag, Wachid memastikan pihaknya akan melakukan penelaahan terhadap sejumlah komponen yang selama ini dijadikan acuan. "Kami sebagai ketua Panja Haji akan menyisir komponen biaya haji satu persatu," kata dia.
Pertama, terang Wachid, yang sangat berpengaruh adalah kurs rupiah terhadap US dolar dan kurs real. Kedua, biaya pesawat yang cukup tinggi.
Ketiga, biaya pemondokon. Keempat, biaya cattering, Kelima, biaya Armusna, da keenam, transpotasi bus sholawat.
"Dan biaya-biaya yang lain sangat beda jauh dengan tahun 2023. Saya bersama teman-teman komisi 8 akan bekerja keras, demi para calon jemaah haji," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini.
Wachid juga kembali memastikan, tidak hanya soal biaya Haji saja yang akan menjadi monitoring pihaknya. Dia pun meminta Kemenag lebih mengutamakan pelayanan para jamaah haji terutama lansia agar benar-benar dapat pelayanan yang ramah.
"Kami juga meminta kepada Gus men (sapaan akrab Menag) agar pengalaman kejadian kasus di Armina (Arofah, Musdalifah, Mina) tahun 2023 dibuat pelajaran, jangan sampai terjadi lagi di tahun yang akan datang 2024 dan seterusnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta. Angka tersebut lebih besar dari biaya haji 2023 yakni sebesar Rp90 juta.
"Siklusnya memang pemerintah mengajukan usulan biaya haji. Kami usulkan BPIH sebesar Rp105 juta per orang. Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024," ujar Yaqut.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan usulan biaya haji 2024 yang lebih tinggi dibanding biaya haji 2023, karena kenaikan kurs hingga adanya penambahan layanan.
"Biaya haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 dolar AS sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 dolar AS sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266," kata Hilman di Jakarta, Selasa (14/11).
Kemenag masih akan membahas lebih lanjut usulan BPIH bersama Panitia Kerja (Panja) DPR RI untuk kemudian disepakati dan ditetapkan berapa biaya haji 2024.