61 Saksi Diperiksa di Kasus 'Bajingan Tolol', Bareskrim Belum Tersangkakan Rocky Gerung

Pengamat politik Rocky Gerung
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta - Direktur Tindak Pidana Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro mengaku pihaknya telah memeriksa puluhan saksi pasca kasus pengamat politik Rocky Gerung menyebut ‘bajingan tolol’ kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) naik penyidikan.

Hasto jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Seluruh Proses Hukum yang Ada

"Dari 26 laporan polisi, telah di BAP (diperiksa) sebanyak 61 saksi," ujar dia kepada wartawan, Senin 20 November 2023.

Kata dia, puluhan laporan yang diterima itu baik di Bareskrim Polri hingga di Polda-Polda wilayah. Jika dirinci laporan itu adalah dua di Bareskrim Polri dengan 13 saksi, empat di Polda Metro Jaya dengan 11 saksi, 12 di Polda Kalimantan Timur dengan 21 saksi.

Rocky Gerung Blak-blakan soal Penetapan Hasto Sebagai Tersangka KPK: PDIP Sedang Diacak-acak!

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani.

Photo :
  • Dok. Polri.

Kemudian, tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah dengan tiga saksi, tiga di Polda Sumatera Utara dengan empat saksi, dan dua di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan lima saksi.

Tuduhan Cawe-cawe di Tahun Terakhir Jokowi Jadi Presiden

Namun, Djuhandani mengatakan meski telah memeriksa puluhan saksi, pihaknya belum memastikan kapan penyidik bakal kembali memeriksa Rocky Gerung dalam kasus itu. Adapun kasus ini sendiri belum ada tersangkanya hingga saat ini meski sudah penyidikan. "Belum, penyidik masih di lapangan," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, pengamat politik Rocky Gerung sempat melontarkan kalimat menohok untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), sehingga berujung dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri.

Hal tersebut diketahui lewat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah diterima oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dari Bareskrim Polri.

"Jampidum Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) atas nama Terlapor RG dkk," ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 21 Oktober 2023.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

Nasib tak Ada yang Tahu, Jenderal TNI Agus Subiyanto Dulu Ditolak Jadi Satpam

Kisah Panglima TNI Agus Subiyanto yang pernah ditolak sebagai petugas keamanan atau satpam, namun bangkit menghadapi rintangan hingga mencapai puncak karier di militer.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024