Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Pakai KPK untuk Tameng Berlindung dari Jeratan Hukum

Eks penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritik pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri soal proses hukum di Polda Metro Jaya. Pagi tadi, Firli konferensi pers tentang isu dirinya di seputaran kasus tersebut.

Menurut Novel, Firli menggunakan KPK sebagai tameng untuk berlindung dari proses penegakan hukum kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya. 

"Seharusnya pimpinan KPK lainnya marah ketika Firli menggunakan KPK untuk berlindung saat dirinya akan dijerat pidana karena perbuatannya sendiri. Semoga saja Polri segera menuntaskan pengusutan terhadap Firli," kata Novel dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin, 20 November 2023.

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA/Zendy

Menurut Novel, Firli sedang menghina KPK saat menggelar konferensi pers dimaksud. Dia meminta Firli tidak lagi memainkan diksi serangan balik koruptor atau corruptor fight back.

"Dalam pernyataannya, Firli mengesankan bahwa seolah KPK sedang bermasalah, padahal pribadi Firli yang bermasalah atas dugaan tindak pidana korupsi. Lagi pula sampai sekarang kita tidak melihat pegawai KPK ataupun aktivis antikorupsi yang membela Firli bila benar ada corruptor fight back," kata Novel, yang kini menjabat Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri tersebut. 

Senada itu, Indonesia Memanggil (IM57+) Institute juga menilai Firli Bahuri selama ini tidak pernah menjadi bagian dari perlawanan dan pemberantasan korupsi. 

"Firli Bahuri harus berhenti memainkan diksi serangan balik koruptor, justru pemberantasan korupsi dan kinerja KPK memburuk sampai ke titik nadir di bawah kepemimpinan dirinya," kata Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dalam keterangan tertulisnya.

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara soal Kasus Korupsi Timah

Tersangka Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Praswad juga meminta Firli berhenti memakai KPK untuk “berlindung” dari kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Pasalnya, itu akan merusak muruah KPK sebagai lembaga anak kandung reformasi. 

Penampakan Harvey Moeis Berkemeja Putih Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Timah

"Kasus yang menjerat Firli Bahuri adalah murni perkara tindak pidana korupsi dugaan pemerasan kepada SYL, tidak ada hubungannya sama sekali dengan serangan balik koruptor seperti klaim sdr. Firli Bahuri," ujarnya. 

Firli, dalam konferensi pers, menyoroti dinamika pemberitaan setelah pemeriksaannya sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Kamis, 16 November 2023.

Propam Didesak Juga Periksa Kombes Donald Terkait Dugaan Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Salah satu poin yang disampaikan, kendati diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, Firli menyatakan tak akan mundur menghadapi situasi yang dianggapnya sebagai serangan balik koruptor.

"Saya juga tidak pernah kecewa kepada negara karena pada prinsipnya negara ini membutuhkan pengabdian terbaik dari seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor," kata Firli saat konferensi pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2023.

Istimewa

Gedung KPK Dicoret-coret, Demonstran Bisa Dijerat Pidana

Ratusan massa yang tergabung dalam golongan mahasiswa melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK pada .enin, 23 Desember 2024 petang. Mereka pun tampak membuat ricuh.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024