Ganjar Sebut Penegakan Hukum Era Jokowi Jeblok, Jawaban Mahfud MD Mengejutkan

Bakal capres Ganjar Pranowo dan Bakal Cawapres Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkapan layar youtube

Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menjelaskan pernyataan pasangannya, Ganjar Pranowo soal penegakan hukum masa Presiden Joko Widodo nilainya jeblok. Ia mengklaim penegakan hukum era Jokowi dapat nilai lima pasca putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres-cawapres.

Jokowi Ajak 2 Cucunya Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Manahan

"Iya skala 5 dari 10 itu setelah putusan MK," ucap Mahfud kepada wartawan, Minggu 19 November 2023.

Namun, jika merujuk survei litbang Kompas yang terakhir, menurut Mahfud yang juga Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan itu penegakan hukum era Jokowi mendapat nilai tinggi. Dia menyarankan untuk melihat langsung survei litbang Kompas tersebut.

Menag Nasaruddin Umar, Hasto hingga Mahfud MD Hadiri HUT Hanura di Ancol

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kalau mau objektif anda lihat hasil survei Kompas yang terakhir. Penegakan hukum itu 64. Tertinggi sepanjang pemerintahan Pak Jokowi. Bidang politik dan keamanan 76, tertinggi sepanjang pemerintahan Pak Jokowi. Dan itu Menteri Polhukahmnya saya. Kepuasan terhadap pemerintah 73, tapi bidang Polkam 76. Itu survei Kompas yang terakhir. Buka saja litbang Kompas," ucapnya.

Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK atas Dugaan Pelanggaran Etik

Sebelumnya diberitakan, Calon presiden (capres), Ganjar Pranowo menyebut bahwa penegakan hukum di masa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami nilai jeblok. Calon Presiden nomor urut tiga itu memberi nilai 5 dari skala 1 sampai 10. Artinya penegakan hukum, pemberantasan korupsi, penegakan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi itu turun drastis.

“Kalau terkait itu (penegakan hukum), jeblok. Poinnya 5 (artinya dari 1-10),” kata Ganjar saat ditanya pemantik dialog Prof Zainal Arifin Muchtar dari UGM tentang berapa rapor Pemerintahan Joko Widodo saat acara Sarasehan Nasional IKA UNM di Makassar, pada Sabtu, 18 November 2023. 

Mahfud MD

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Menurut hukum, menurut hukum yang berlaku sekarang itu tidak boleh. Siapa yang membolehkan itu, bisa terkena pasal 55.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024