Irjen Asep: Satgas Polri Tangkap 7.566 Tersangka Narkoba Sejak September 2023

Irjen Pol Asep Edi Suheri
Sumber :
  • HO-Polres Nunukan

JakartaSatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan ribuan pelaku narkoba itu diungkap sejak 18 Oktober hingga 14 November 2023.

"Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi," kata Asep dikutip pada Sabtu, 18 November 2023.

Ilustrasi polisi dengan barang bukti narkotika yang diamankan.

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Menurut dia, polisi telah menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu; 166,232 ribu pil ekstasi; ganja sebanyak 381,3 kilogram; tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram; ketamin 20 kilogram; obat keras 657.966.

"Dari penangkapan itu, setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa," ujarnya.

Ilustrasi narkoba.

Photo :
  • dok. Pixabay

Sementara, Asep menjelaskan timnya telah melakukan pengungkapan narkoba dari awal dibentuknya Satgas yakni 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka. 

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

"Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan, dan 1.286 orang tersangka lainnya direhabilitasi," pungkasnya.

Jadikan Tom Lembong Tersangka, Kejagung Disebut Turunkan Kredibilitasnya
KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024