Irjen Asep: Satgas Polri Tangkap 7.566 Tersangka Narkoba Sejak September 2023

Irjen Pol Asep Edi Suheri
Sumber :
  • HO-Polres Nunukan

JakartaSatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan ribuan pelaku narkoba itu diungkap sejak 18 Oktober hingga 14 November 2023.

"Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi," kata Asep dikutip pada Sabtu, 18 November 2023.

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

Ilustrasi polisi dengan barang bukti narkotika yang diamankan.

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Menurut dia, polisi telah menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu; 166,232 ribu pil ekstasi; ganja sebanyak 381,3 kilogram; tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram; ketamin 20 kilogram; obat keras 657.966.

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

"Dari penangkapan itu, setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa," ujarnya.

Ilustrasi narkoba.

Photo :
  • dok. Pixabay

Sementara, Asep menjelaskan timnya telah melakukan pengungkapan narkoba dari awal dibentuknya Satgas yakni 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka. 

"Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan, dan 1.286 orang tersangka lainnya direhabilitasi," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya