Hadi Tjahjanto: 12 Persen Lagi Palangkaraya Jadi Kota Lengkap

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyerahkan 10 sertipikat secara door to door di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Tiba di Palangka Raya usai Retreat, Agustiar Sabran dan Edy Gercep Kerja Bangun Kalteng

Mantan Panglima TNI ini menjelaskan, sertipikat yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Palangkaraya. Dia menjelaskan terkait tulisan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di dalam sertipikat.

“Saya harus menjelaskan bahwa di dalam sertipikat ada tertulis terutang, supaya tidak kaget. Misalkan di sini harga tanah kurang dari 60 juta, sesuai dengan aturan (BPHTB) adalah gratis,” kata Hadi melalui keterangannya pada Jumat, 17 November 2023.

Dapat Pembekalan di Retret, Gubernur Agustiar Sabran Punya Cara Jitu Tingkatkan Pendapatan Daerah Kalteng

Ia mengungkapkan jumlah bidang tanah yang ada di Kota Palangkaraya diestimasi sebanyak 222 ribu bidang tanah, dan sudah terdaftar kurang lebih 88 persen atau 197.300 bidang. "Tinggal 12 persen lagi selesai. Harapan saya tahun ini Palangkaraya menjadi kota lengkap," jelas dia.

Artinya, kata dia, bahwa seluruh bidang tanah terdaftar dan tidak ada lagi tumpang tindih serta saling mencaplok wilayah yang menyebabkan cekcok antar tetangga. "Berikutnya kalau sudah semua terdaftar, kemudian kita unggah secara digital sudah akurat, maka tidak ada lagi mafia tanah. Artinya negara melindungi masyarakat dari ancaman mafia tanah," jelasnya.

Gubernur Agustiar Siap Lanjutkan Program Pembangunan Kalteng Era Sugianto Sabran
Pengunjung melihat maket rumah di pameran properti di Jakarta

MBR Didukung Punya Hunian Layak, Simak 5 Kriteria Rumah Bebas BPHTB di Jakarta

Pemerintah memberikan fasilitas pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

img_title
VIVA.co.id
5 Maret 2025