Hina Institusi Polri, Leon Dozan Minta Maaf ke Kapolri

Anak aktor Willy Dozan, Leon Dozan di Mapolres Metro Jakarta Pusat
Sumber :
  • Andrew Tito

Jakarta –  Anak aktor Willy Dozan, Leon Dozan (26), tersandung kasus penganiayaan dan penghinaan institusi Polri dan kini ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini Leon pun meminta maaf kepada kekasihnya, RNA (19) yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh dirirnya

Leon juga menyempatkan meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah menghina institusi Polri saat hadir dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat 17 November 2023.

Leon dibawa ke depan awak media mengenakan baju tahanan dengan kedua tangannya terikat cable ties borgol.

Leon Dozan

Photo :
  • Instagram @leondozan.official

“Kepada yang terhormat Pak Kapolri terutama, saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan. Telah mengata-ngatai institusi Polri,” kata Leon saat rilis.

Leon mengkui dirinya menyesal telah melakukan penganiayaan dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban.

“Saya khilaf atas perbuatan saya dan saya menyesal. Untuk RNA dan keluarga, saya minta maaf,” ujarnya.

Terima Audiensi Forum Keberagaman Nusantara, Kapolri Mau Komitmen Jaga Kerukunan Diperkuat

Leon Dozan Diduga Aniaya Perempuan Jebolan Putri Dirgantara Sulut 2020

Photo :
  • X: tanyakanrl

Leon katakan dirinya siap bertanggung jawab, Leon mengangguk dan menjawab tegas, “Saya siap.”

Ada Kebun Jagung di Tengah Jakarta, Polri: Upaya Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Hingga kini Leon menjalani proses hukum di Mapolres Metro Jakarta Pusat dan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Institusi dan terancam hukuman penjara selama lima tahun.

Diberitakan sebelunya dalam video viral diketahui Leon memiting leher pacarnya yang berinisial RNA dari belakang sambil mengancam, Leon mengatakan dirinya tidak takut jika dilaporkan ke pihak kepolisian.
 

Polisi Segera Periksa PN Jakarta Utara di Kasus Razman Arif Nasution Ribut di Ruang Sidang
A, pelaku penganiaya terhadap ibu kandung saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polsek Tanjung Balai Utara)

Ketahuan Gadai Tabung LPG 3 Kg, Pria di Tanjung Balai Tega Aniaya Ibu Kandungnya

Korban yang merupakan ibu kandungnya itu mengalami luka serius di bagian kepala dan sekujur tubuhnya.

img_title
VIVA.co.id
17 Februari 2025