Hina Institusi Polri, Leon Dozan Minta Maaf ke Kapolri

Anak aktor Willy Dozan, Leon Dozan di Mapolres Metro Jakarta Pusat
Sumber :
  • Andrew Tito

Jakarta –  Anak aktor Willy Dozan, Leon Dozan (26), tersandung kasus penganiayaan dan penghinaan institusi Polri dan kini ditetapkan sebagai tersangka.

Usai Ditangkap di Thailand, Buron Bandar Narkotika Asal Ukraina Tiba di Bandara Soetta

Dalam kasus ini Leon pun meminta maaf kepada kekasihnya, RNA (19) yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh dirirnya

Leon juga menyempatkan meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah menghina institusi Polri saat hadir dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat 17 November 2023.

Polisi Diduga Peras WN Malaysia, LBH Desak Kapolri Minta Maaf ke Korban dan Tindak Tegas Pelaku

Leon dibawa ke depan awak media mengenakan baju tahanan dengan kedua tangannya terikat cable ties borgol.

Leon Dozan

Photo :
  • Instagram @leondozan.official
Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

“Kepada yang terhormat Pak Kapolri terutama, saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan. Telah mengata-ngatai institusi Polri,” kata Leon saat rilis.

Leon mengkui dirinya menyesal telah melakukan penganiayaan dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban.

“Saya khilaf atas perbuatan saya dan saya menyesal. Untuk RNA dan keluarga, saya minta maaf,” ujarnya.

Leon Dozan Diduga Aniaya Perempuan Jebolan Putri Dirgantara Sulut 2020

Photo :
  • X: tanyakanrl

Leon katakan dirinya siap bertanggung jawab, Leon mengangguk dan menjawab tegas, “Saya siap.”

Hingga kini Leon menjalani proses hukum di Mapolres Metro Jakarta Pusat dan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Institusi dan terancam hukuman penjara selama lima tahun.

Diberitakan sebelunya dalam video viral diketahui Leon memiting leher pacarnya yang berinisial RNA dari belakang sambil mengancam, Leon mengatakan dirinya tidak takut jika dilaporkan ke pihak kepolisian.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya