KPK Rapat Supervisi dengan Polda Metro terkait Dugaan Pemerasan SYL: Masih Taraf Koordinasi

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pertemuan dengan pihak Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri membahas soal surat supervisi terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Surat supervisi itu saat ini masih berada di tahap koordinasi antara kedua pihak.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Bantu Pemenangan Pilkada 2024

"Tentu saja, kami dalam penanganan perkara ini, masih dalam taraf koordinasi, kemudian ada juga transparansi, kami apresiasi, akan mendukung terus apa yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim," ujar Direktur II Koordinasi Supervisi KPK Yudhiawan kepada wartawan di KPK, Jumat, 17 November 2023.

Dia menjelaskan, tahap koordinasi itu bukan malah menghentikan ataupun menolak surat supervisi. Tetapi, jika adanya informasi di dua pihak KPK dan Polri tetap kedepankan sinergitas. "Misalkan apa bila terjadi tukar menukar informasi, jadi intinya kami tetap mengedepankan sinergi dalam upaya tindak pidana korupsi," kata dia.

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Saat ini, menurut Yudhiawan, surat supervisi masih dalam tahap koordinasi belum sepenuhnya disahkan.

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sementara itu, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sampai dengan saat ini belum ada kendala dalam penanganan dugaan kasus pemerasaan terhadap SYL. Dia menyebutkan, KPK dengan Polri sepakat menguatkan sistem koordinasi.

"Pagi ini dilakukan gelar rapat koordinasi dan dengar pendapat antara penyidik dengan Kedeputian Korsup KPK RI dan beberapa hal telah dibicarakan disampaikan, di mana dalam proses penyidikan yang saat ini sedang berlangsung,” ujarnya.

Dia menambahkan, “Mmasih belum ditemukan kendala maupun hambatan yang berarti dalam penyidikan yang saat ini sedang berlangsung, sehingga kemudian disepakati untuk mengedepankan menguatkan fungsi koordinasinya, jadi belum sampai ke tahap supervisinya.”.

Dia mengatakan, penguatan koordinasi itu terkait dengan dari Kedeputian Korsup KPK RI memberikan dukungan terkait dengan tukar-menukar informasi. Kemudian juga terkait dengan transparansi dan perbantuan lainnya, terkait dengan dukungan Kedeputian Korsup KPK RI terhadap penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditkrimsus PMJ dan Tipikor Bareskrim Polri.

Rapat koordinasi ini dilakukan demi membentuk sikap transparansi terhadap penyidikan dugaan kasus pemerasan. "Adalah sebagai bentuk transparansi penyidikan yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik," katanya.

Seperti diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik statusnya dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan. Ketua KPK Firli Bahuri juga telah diperiksa penyidik dengan kapasitas sebagai saksi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya