KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Ruang Kerja Anggota BPK Terkait OTT Pj Bupati Sorong
- VIVA/Zendy Pradana
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. KPK mengungkap hasil yang didapat ketika melakukan penggeledahan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa proses penggeledahan dilakukan penyidik KPK pada Rabu 15 November 2023 kemarin. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penggeledahan itu.
"Di tempat tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain terkait dengan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat kaitannya dengan penyidikan perkara ini," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 16 November 2023.
Kendati demikian, penyitaan dan analisis masih perlu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
Ruang Kerja Anggota BPK Sudah Disegel
KPK telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja milik Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Kendati demikian, Pius ketika ruangannya disegel tidak ada di Indonesia.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Pius diduga ada keterlibatan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Pius dikonfirmasi saat ini tengah berada di Korea Selatan.
"Terkait dengan keberadaan saudara anggota BPK VI PL [Pius Lustrilanang] yang saat ini kita terinformasikan bahwa yang bersangkutan berangkat ke Korea Selatan. Terkait dengan keberadaan yang bersangkutan di Korea Selatan tentulah kita bisa menempuh beberapa jalur," ujar Firli Bahuri kepada wartawan dikutip Rabu 15 November 2023.
Firli tak menjelaskan secara rinci terkait dengan adanya dugaan keterlibatan di kasus dugaan korupsi Pj Bupati Sorong. Dia hanya menyatakan kemungkinan besar tim penyidik akan meminta keterangan Pius terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diusut lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sorong beberapa waktu lalu tersebut.
Setelah ini, kata Firli, KPK bakal meminta bantuan kepada sejumlah pihak untuk bisa membawa Pius kembali ke Indonesia.
"Langkah pertama yang akan kita lakukan, kita akan menghubungi Kementerian Luar Negeri dalam hal ini Duta Besar RI yang berada di Korea Selatan," kata Firli.