Firli Teken Surat Penangkapan Harun Masiku, BW: Dia Sedang Membangun Bargaining
- VIVA.co.id/Reza Fajri
Jakarta – Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, turut mengomentari Firli Bahuri yang mengaku telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan buron kasus dugaan suap sekaligus mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Menurut Bambang, ucapan Firli itu bisa mengandung makna lainnya yang berbeda.
Bambang merasa janggal mengapa Harun Masiku yang telah lama buron, baru saat ini ditandatangani surat penangkapannya. Dia menilai, bisa jadi pernyataan Filri sebagai bentuk tawar-menawar atas kasus yang membelitnya.
Sebagaimana diketahui, Firli saat ini tengah terseret kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).Â
"Dia sedang membangun bargaining, karena tiba-tiba aneh kan ada itu, (Firli mengatakan) 'Saya mengeluarkan surat penangkapan Harun Masiku', apa urusannya, dan kenapa baru sekarang, setelah 3 tahun, selama ini kemana aja?" Kata Bambang, dalam akun Youtube Novel Baswedan yang dikutip Kamis, 16 November 2023.
Pernyataan Firli, menurut Bambang, bisa juga menjadi kode untuk Harun bahwa posisinya kini telah diketahui. "Saya menduga dia sedang membocorkan peristiwa penting, karena dengan itu Harun Masiku akan lari kemana lagi itu," ujarnya
Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo juga menilai janggal Firli Bahuri baru meneken surat tersebut tahun ini sedangkan Harun Buron sejak beberapa tahun lalu. Terlebih Firli mengaku menandatangani surat tersebut sejak tiga minggu lalu, namun sampai saat ini belum juga tertangkap.
"Apalagi dia tandatangan bilangnya dua minggu atau tiga minggu lalu kan, kok ga ketangkep-ketangkep juga. Harusnya kan cepet," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan buron kasus dugaan suap sekaligus mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.Â
"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," ujar Firli kepada wartawan, Selasa 14 November 2023.
"HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt. Deputi Penindakan [Brigjen Asep Guntur Rahayu] menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," lanjutnya.