KPK OTT di Bondowoso, 6 Orang dari Penegak Hukum dan Swasta Ditangkap

Petugas KPK memasuki ruangan untuk melakukan penggeledahan. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di wilayah Bondowoso, Jawa Timur. Operasi senyap itu dilakukan pada Rabu, 15 November 2023 kemarin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan dalam operasi senyap itu, penyidik berhasil menangkap enam orang di Bondowoso. Enam orang yang berhasil ditangkap itu ada yang beradal dari kalangan penegak hukum.

"Benar, KPK tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bondowoso Jatim," ujar Ali Fikri, Kamis 16 November 2023.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Dia bilang sudah 6 orang diamankan terdiri atas pihak swasta dan oknum penegak hukum. "Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," lanjutnya.

Ali menuturkan operasi senyap itu terkait soal dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso. Ia menuturkan KPK akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.

"Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan," tuturnya.

Sebelumnya, KPK kembali telah melakukan OTT dugaan korupsi di Bondowoso, Jawa Timur. Wakil ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan OTT dilakukan pada Rabu 15 November 2023 sekira pukul 11.30 WIB.

OTT Gubernur Bengkulu Diwarnai Kejar-kejaran Selama Tiga jam

"Benar KPK tadi siang sekitar jam 11.30 melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso," kata Ghufron, saat dikonfirmasi pada Rabu kemarin.

Namun, Ghufron belum merincikan lebih jelas operasi senyap itu. Kata dia, saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dia berjanji pihaknya akan menyampaikan laporan update terkait kasus dugaan korupsi tersebut. "Tim masih dalam proses pemeriksaan nanti kami update setelah selesai," kata dia.

Rohidin Mersyah Nyamar Pakai Rompi Polantas saat Diamankan, KPK Sebut agar Tak Jadi Sasaran Simpatisan
Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan 4 sampai 6 tahun penjara untuk 15 terdakwa kasus pemungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024