Diduga Memeras Caleg, Anggota Bawaslu Medan Terjerat OTT Tim Saber Pungli

Kantor Bawaslu Kota Medan
Sumber :
  • VIVA/ B.S Putra

Medan – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Azlansyah Hasibuan (32), terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli, Sumatera Utara.

Polisi Diduga Peras WN Malaysia, LBH Desak Kapolri Minta Maaf ke Korban dan Tindak Tegas Pelaku

Penangkapan Azlansyah, dipimpin langsung oleh Ketua UPP Saber Pungli Sumut, Kombes Pol Wahyu Kuncoro, di Hotel JW Marriott, Kota Medan, Selasa malam, 14 November 2023. Penangkapan dilakuakn setelah tim menerima dugaan terjadi tindak melawan hukum dilakukan oknum anggota Bawaslu Kota Medan itu.

Azlansyah yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas Bawaslu Kota Medan, diamankan bersama dua pelaku lainnya, masing-masing berinisial FH (29) dan IG (25). 

Pria di Deliserdang Dibunuh, Mayat Dibuang ke Sumur di Labura

Kini, ketiganya langsung diboyong ke Markas Polda Sumut, guna pemeriksaan lanjutan. Terduga pelaku tersebut, diduga menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif atau caleg Kota Medan.

"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu malam, 15 November 2023.

Prediksi Mobilitas Pemudik Nataru: 9,2 Juta Orang Diperkirakan Akan Masuk ke Sumut

Dalam hasil pemeriksaan atas dugaan kasus pemerasan itu, Hadi mengungkapkan berdasarkan laporan korban, yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan, menjadi Caleg DPRD Kota Medan. 

"Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya," jelas Hadi.

Disinggung berapa jumlah uang berhasil disita Tim Saber Pungli, Hadi mengungkapkan masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

"Kita masih mendalami semuanya," tutur perwira melati tiga itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya