Komjen Fadil: Tak Ada Fakta Polisi Pasang Baliho Capres Tertentu
- IG Baharkam Polri
Jakarta - Kepala Baharkam Polri, Komjen Muhamad Fadil Imran menegaskan tidak ada fakta yang menunjukkan bahwa aparat kepolisian terlibat dalam pemasangan baliho pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu pada Pemilu 2024.
“Sampai dengan hari ini, tidak ada fakta yang ditemukan ada pemasangan baliho oleh polisi,” kata Fadil di Gedung DPR RI pada Rabu, 15 November 2023.
Sebaiknya, kata Fadil, masyarakat harus bisa membedakan mana fakta, asumsi dan rumor yang terjadi dalam proses serta ekosistem Pemilu Serentak 2024. “Sebenarnya ruang-ruang untuk mengisi apabila ada masalah, itu sudah ada ruangnya,” ujarnya.
Menurut dia, jika terjadi pelanggaran terkait Pemilu itu ada yang namanya Gakkumdu atau penegakan hukum terpadu diantaranya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), DKPP dan KPU yang berkaitan dengan pelanggaran administrasi.
“Di kepolisian sendiri ada Propam, Itwarsum, Gakkumdu sendiri dan satgas penegakan hukum,” ujarnya.
Tentu saja, Fadil menegaskan Polri sangat terbuka sebagaimana komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Kami terbuka dan Kapolri sudah menyampaikan komitmennya untuk bertindak sesuai SOP. Bila ada anggota yang melanggar SOP, pasti akan ada sanksi, apakah kode etik, sanksi disiplin sampai dengan sanksi pidana,” tegas dia.