Firli 'Alergi' Markas Irjen Karyoto, Minta Diperiksa Lagi di Bareskrim soal Pemerasan ke SYL

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan lagi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Bantah KPK, Ternyata Tan Paulin Tak Kenal Rita Widyasari di Kasus TPPU

Terkait hal ini, yang bersangkutan telah meminta polisi untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadapnya. Namun, entah apa alasannya Firli minta pemeriksaan terhadap dirinya tidak dilakukan di Markas Polda Metro Jaya. Dia minta pemeriksaan dilakukan seperti pemeriksaan terhadap dia sebelumnya yaitu di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri.

"Dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, ketua KPK RI, dapat nya dilakukan di gedung Bareskrim Polri,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 14 November 2023.

Komjen Wahyu Bakal Miskinkan Bandar Narkoba

Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers OTT Pj Bupati Sorong

Photo :
  • KPK

Meski begitu, belum diketahui kapan waktu pasti Firli dijadwalkan ulang akan pemeriksaan tersebut. Perihal alasan Firli minta diperiksa di Bareskrim, Ade mengatakan hal tersebut ditanyakan ke KPK bukan ke polisi. Namun, permintaan itu menurut Ade belum tentu dikabulkan.

Calon Dewas KPK Liberti Sitinjak Kasih Nilai 6 Terkait Korupsi di Lapas

Jikapun dikabulkan, lanjut Ade, hal itu bukan suatu pelanggaran prosedur. Sebab, lanjutnya, karena dalam kasus ini turut melibatkan penyidik gabungan antara Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan penyidik Dittipidkor Bareskrim polri.

“Ya kita akan pertimbangkan ya, tadi saya sampaikan, kita akan pertimbangkan terkait permintaan yang dimaksud. Bahwasanya pemeriksaan dalam rangka penyidikan ini bisa dilakukan di kantor satuan tempat Penyidik atau penyidik pembantu melaksanakan tugasnya,” katanya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya memastikan kalau Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tidak hadir dalam pemeriksaan tambahan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, hari ini.

"Hari ini, Selasa tanggal 14 untuk FB selaku Ketua KPK RI tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk diperiksa, dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 14 November 2023.

Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kamis 5/9

Photo :
  • KPK

Dugaan pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL dispekulasikan mengarah ke Firli Bahuri. Apalagi sempat beredar foto Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.

Firli pun menjelaskan beredarnya foto pertemuan dirinya dengan SYL yang membuat publik geger. Foto tersebut beredar, setelah KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan era SYL.

Firli menjelaskan, kalau pertemuan tersebut dilakukan sebelum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terjadi. Dia menyebut, pertemuan itu dilakukan pada Maret 2022, setahun lalu.

"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," ujar Firli dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya