Polisi Ungkap Alasan Firli Bahuri Absen Lagi dari Pemeriksaan Hari Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta -- Polisi mengungkapkan alasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tidak hadir lagi dalam pemeriksaan tambahan kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, hari ini.

Kepada penyidik, alasan Firli absen karena pada hari yang sama dirinya bakal menjalani pemeriksaan bersama Dewan Pengawas (Dewas) KPK perihal dugaan pelanggaran etik. Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Dikarenakan pada hari yang sama saksi FB memenuhi panggilan undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK yang dilakukan di gedung Merah putih KPK RI," kata dia kepada wartawan, Selasa 14 November 2023.

Ketua KPK Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Sebelumnya diberitakan, Dewas KPK sendiri telah mengaku kalau mereka sudah melakukan penjadwalan ulang memeriksa Firli terkait dengan dugaan pelanggaran etik karena telah bertemu Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan bakal dilakukan pekan depan, tidak jadi hari ini.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menjelaskan bahwa ketidakhadiran Firli Bahuri hari ini menjadi alasan Dewas melakukan pemanggilan ulang. Rencananya Dewas bakal panggil Firli Bahuri pekan depan.

"Sampai sekarang pak FB (Firli Bahuri) belum hadir, apabila hari ini tidak hadir maka sesuai hasil rapat Dewas, akan dijadwal ulang minggu depan," kata Albertina Ho kepada wartawan, dikutip Selasa, 14 November 2023.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya memastikan bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tidak hadir dalam pemeriksaan tambahan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, hari ini.

"Hari ini, Selasa tanggal 14 untuk FB selaku Ketua KPK RI tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk diperiksa, dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa, 14 November 2023.

Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Karena Ada Pengajian

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Dugaan pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL dispekulasikan mengarah ke Firli Bahuri. Apalagi sempat beredar foto Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.

Lagi-lagi Firli Bahuri Mangkir Diperiksa Polisi, Apa Alasannya?

Firli pun menjelaskan beredarnya foto pertemuan dirinya dengan SYL yang membuat publik geger. Foto tersebut beredar, setelah KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan era SYL.

Firli menjelaskan, pertemuan tersebut dilakukan sebelum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terjadi. Dia menyebut, pertemuan itu dilakukan pada Maret 2022, setahun lalu.

Firli Bahuri Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Geram Minta untuk Langsung Ditangkap

"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," ujar Firli dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Detik-Detik Sopir Ojek Online Motornya Dibawa Kabur Polisi Gadungan di Jatinegara

Seorang sopir ojek online (ojol) berinisial RR ditipu penumpang pria yang mengaku-ngaku polisi. Sepeda motor korban raib digondol pelaku polisi gadungan. Ceritanya pada 8

img_title
VIVA.co.id
1 Desember 2024