Polisi Usut Laporan terhadap Jubir TPN Ganjar-Mahfud yang Tuding Aparat Tidak Netral

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta -- Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima laporan polisi terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Pelapor pada November sekira pukul 17.31 WIB telah membuat laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya," kata dia kepada wartawan, Selasa 14 November 2023.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyebutkan, saat ini pihaknya masih meneliti laporan itu. Caranya, dengan langkah klarifikasi awal terhadap pelapor. Sesuai dengan tahapan penyelidikan, kata dia, pihaknya bakal mulai mengundang sejumlah saksi guna dimintai keterangannya.

"Setiap pelaporan masyarakat tentu dilakukan tindak lanjut proses analisa laporan dengan klarifikasi awal pelapor oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian akan dilakukan tindak lanjut pada tahap penyelidikan secara prosedural," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan diterima dengan nomor STTLP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adalah Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi yang melaporkan pria yang juga seorang presenter itu. Juru Bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhruddin mengatakan, laporan dibuat karena tudingan Aiman soal aparat yang tidak netral di Pemilu 2024.

"Terkait pernyataannya ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan adanya perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden wakil presiden yaitu Prabowo-Gibran. Karena kita menganggap kemudian pernyataan Aiman Witjaksono ini tidak berbasis data yang konkret dan valid, maka kita melaporkan saudara Aiman ke polda karena kita mengganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoax," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin 13 November 2023.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengatakan, hanya menyampaikan hal yang dialaminya. 

Prabowo Akan Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Mahfud: Itu Berisiko

"Saya menerima informasi yang seperti saya sampaikan di konferensi pers di TPN waktu itu, itu yang saya alami, yang saya sampaikan juga adalah apa yang saya alami, itu aja," kata Aiman Witjaksono kepada wartawan, Senin, 13 November 2023.

Aiman juga mengaku informasi soal tudingan tersebut memang harus dibuktikan di lapangan. Namun, ia kembali menegaskan bahwa apa yang disampaikan, berdasar pengalaman pribadi.

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

Aiman juga mengaku menyerahkan semua prosesnya kepada peraturan yang telah diatur dalam perundang-undangan. "Terkait dengan informasi itu benar atau tidak, itu tentu harus dibuktikan di lapangan. Untuk prosesnya tentu saya serahkan kepada peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Sebelumnya, Aiman Witjaksono mengaku mendapatkan sejumlah informasi dari beberapa aparat kepolisian yang keberatan diminta komandan membantu kemenangan tim Prabowo-Gibran.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

Aiman juga mengungkapkan adanya instruksi terhadap semua Polres di seluruh Indonesia agar meminta semua KPU daerah dan Bawaslu untuk menyesuaikan CCTV kualitas HD dengan suara yang diintegrasikan dengan polisi.

Mahfud MD

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Menurut hukum, menurut hukum yang berlaku sekarang itu tidak boleh. Siapa yang membolehkan itu, bisa terkena pasal 55.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024