Koalisi Masyarakat Sipil Minta Komnas HAM Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
- Istimewa
Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa mendesak Komnas HAM untuk menyelidiki Lagi kasus pelanggaran HAM berat penculikan dan penghilangan secara paksa para aktivite tahin 1997-1998 yang menyeret nama calon presiden Prabowo Subianto.
Dasar Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa meminta komnas HAM karena adanya pernyataan dari Budiman Sudjatmiko beberapa waktu lalu.
“Budiman Sudjatmiko harus dimintai keterangannya oleh Komnas HAM, terutama untuk memperkuat bukti-bukti dugaan keterlibatan Prabowo Subianto dalam kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997/1998. Apalagi hasil penyeledikan Komnas HAM sendiri telah menetapkan kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997/1998 sebagai pelanggaran HAM berat,” kata Ketua YLBHI Julius Ibrani salam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 November 2023.
Julius yang menjadi perwakilan dari koalisi ini menambahkan,
Komnas HAM RI untuk tidak berhenti dalam mendorong penuntasan kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998, termasuk memanggil orang-orang yang dianggap mengetahui dan bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“Karena itu, berrdasakan mandat yang dimilikinya, menjadi subuah keharusan bagi Komnas HAM RI untuk segara memanggil mereka yang mengakui telah melakukan perbuatan tersebut, yaitu Prabowo Subianto, dan mereka yang memiliki informasi terkait kasus ini seperti Budiman Sujatmiko karena mengaku telah mendengar sendiri pengakuan secara langsung dari Prabowo Subianto,” ucap dia.
Menurut dia, peristiwa penghilangan orang secara paksa pada masa lalu adalah kejahatan serius yang berdampak besar, tidak hanya pada kehidupan demokrasi di Indonesia, tetapi lebih khususnya lagi terhadap keluarga atau kerabat dari mereka yang hilang yang terus mencari dan menunggu kabar dan nasib anggota keluarganya tersebut.
Menemukan keberadaan mereka yang hilang atau diculik ini adalah tanggung jawab kita bersama, terutama Pemerintah, untuk memastikan penegakan hukum dan keadilan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia benar-benar terwujud.
“Selain itu, kami mendorong Komnas HAM untuk proaktif mendorong penanganan perkara-perkara pelanggaran HAM Berat lainnya,” ucap dia.