NPHD Dana Pilkada di Sumsel Diteken, Pj Gubernur Fatoni: Pesta 2024 Jangan jadi Beban
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Palembang - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada serentak di Sumatera Selatan sudah resmi ditandatangani sejak beberapa hari lalu. NPHD itu diteken Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Sumsel itu yang disaksikan langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Penandatanganan NPHD secara serentak dilakukan untuk Pilgub Sumsel, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024. Pj Gubernur Sumsel A. Fatoni mengatakan penandatanganan NPHD merupakan bentuk cinta kepala daerah, KPU dan Bawaslu kepada bangsa dan negara.
Menurut dia, dengan penandatanganan tersebut jadi bukti komitmen dalam mendukung terlaksananya Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Sumsel.
Pun, dia menambahkan penyerahan atau penandatanganan juga penting untuk memastikan penganggaran dalam pilkada tersedia. Fatoni bilang demikian karena merujuk amanat UU yang menyebut pelaksanaan Pemilu anggarannya berasal dari APBN. Dengan demikian, Pilkada ini jadi tanggung jawab Provinsi dan kab/kota.
"Dalam ketentuan Pilkada ini harus dianggarkan 40 persen pada 2023 dan 60 persen pada 2024," jelasnya.
Fatoni juga berpesan kepada kepala daerah yang hadir untuk ikut jaga status Sumsel sebagai daerah yang zero konflik. Ia berharap jalannya Pilkada Serentak 2024 di Sumsel berlangsung sukses agar bangsa dan daerah menjadi jauh lebih baik.
"Namanya pesta ini harus dilakukan dengan gembira jangan menjadi beban. Harus dilaksanakan sepenuh hati. Dan, sebisa mungkin kita jaga dan pertahankan lingkungan agar tidak terjadi perpecahan," ujar Fatoni.
Dijelaskan Fatoni, setelah penandatanganan, maka dana tersebut akan ditransfer ke KPU dan Bawaslu untuk digunakan dalam berbagai tahapan proses Pilkada baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota.
"Semoga semua yang direncanakan ini berjalan sukses sehingga terciptakan Pilkada yang damai, aman dan zero konflik di Sumsel," jelasnya.
Sementara, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengapresiasi Pj Gubernur Sumsel Fatoni beserta pimpinan DPRD dan pihak terkait telah menyepakati penyediaan anggaran pilkada serentak 2024.
Dia bilang untuk anggaran pemilihan gubernur, bupati, wali kota se Sumsel berdasarkan kontribusi APBD provinsi dan kab/kota totalnya sekitar Rp1 triliun lebih.
"Kami atas atas nama KPU mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah provinsi Sumsel, pemerintah kab/kota se Sumsel dalam menyelenggarakan pilkada serentak 2024," jelasnya
.
Adapun rincian anggaran dana Pilkada Serentak 2024 di Sumsel berdasarkan data dari Kesbangpol Provinsi yakni :
1. Kumulatif KPU se-Sumatera Selatan Tahun 2023 sebesar Rp.416.918.651.985,- dan Tahun 2024 sebesar Rp.637.059.959.605,-
2. Kumulatif Bawaslu se-Sumatera Selatan Tahun 202
3 sebesar Rp.137.700.016.432,- dan tahun 2024 sebesar Rp.215.277.551.648,-